Kupi Beungoh
Menjaga UUPA Melalui Khanduri Blang
Saya menyarankan kepada DPR Aceh agar UUPA tetap terjaga, khanduri blang sebaiknya dapat dimasukkan menjadi salah satu poin penting dalam UUPA.
UUPA juga menyangkut hasrat hidup orang banyak. Apalagi UUPA itu didapatkan setelah begitu banyak korban jiwa dan anak syuhada di Aceh.
Atas dasar tersebut, saya rasa sudah seharusnya Mualem mengevaluasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) demi integritas lembaga dewan dan marwah Aceh di mata Pemerintah Pusat
Seandainya kader yang sekarang diberikan amanah tidak mampu bekerja dengan baik, alangkah baiknya digantikan dengan kader lain yang dianggap lebih mampu.
Jika kita lihat kondisi Aceh hari ini, dan ingin membandingkan siapa yang paling serius merawat kekhususan Aceh, maka menurut saya para petani jauh lebih serius dari pada elite politik di Aceh.
Baca juga: Dua Remaja Pencari Sumbangan Ditangkap Warga Gampong Baro, Kedapatan Membeli Mi di Siang Hari
Baca juga: Adam Mitter Pastikan Tidak Kembali ke Persiraja pada Musim 2021 Saya Sekarang Penggemar Persiraja
Baca juga: VIDEO Masjid Ridha Jeumpa Bireuen Dibangun Tahun 1960, Dulunya dari Kayu Sekarang Berubah Megah
Terlebih kondisi dewan sekarang seperti kehilangan peran dan fungsinya, seakan tugas mereka hanya memikirkan dana Pokir semata.
Bahkan kadang mereka berani ribut jika ‘tumpok’ tersebut tidak pas. Tapi jika persoalan lain, mereka lebih rileks dan seperti tidak punya tanggung jawab apapun.
Seyogyanya mereka harus lebih serius menjaga dan merawat UUPA, jangan justru saling melempar tanggung jawab.
Soal pilkada misalnya, jika memang kendalanya ada di gubernur, pertanyaan berikutnya, langkah apa yang sudah mereka tempuh terhadap gubernur?
Dan jika kendalanya di dasar hukum, langkah apa yang sudah mereka lakukan untuk mendapatkan hukum yang adil bagi kekhususan Aceh?
Begitu juga jika kendalanya jika di Pemerintah Pusat, langkah politik apa yang sudah ditempuh selama ini?
Apakah Komisi 1 DPR Aceh sudah mendirikan tenda dikantor Mendagri atau lain sebagainya?
Baca juga: Kisah Pemuda 28 Tahun Nikahi PNS 53 Tahun dengan Mahar Rp 173.000: Dia Hadiah Ultah Terindah
Baca juga: Para Ekspatriat Hadapi Penantian Menyakitkan Selama Ramadan, Arab Saudi Masih Tunda Penerbangan
Baca juga: Badan Amal Ehsan Arab Saudi Berhasil Kumpulkan Sumbangan Rp 1 Triliun, Hanya Dalam 24 Jam
Jika persoalan pelaksanaan Pilkada Aceh harus menunggu keputusan Presiden, maka dapat dipastikan begitu lemahnya komunikasi Pemerintahan Aceh (legislatif dan eksekutif).
Jadi sangat wajar satu per satu kekhususan Aceh dalam UUPA menghilang akibat kelemahan dan kelalaian kita sendiri.
Terkait persoalan tersebut, dengan kondisi masyarakat yang semakin hari semakin tercerdaskan, maka saya kira elite pemerintahan di Aceh tidak perlu susah-susah mencari alasan.
Cukup mengaku saja bahwa selama ini mereka lalai, sibuk main ‘Scatter’ sehingga tidak sempat memikirkan UUPA.
Saya menyarankan kepada DPR Aceh agar UUPA tetap terjaga, khanduri blang sebaiknya dapat dimasukkan menjadi salah satu poin penting dalam UUPA.
Mengingat momentum khanduri blang lebih sering terjadi dari pada Pilkada yang hanya dilaksanakan lima tahun sekali.
Baca juga: VIDEO - 6 Tahun Tak Punya Tetangga, Pemilik Rumah: Sunyi Tenteram, Jauh dari Ghibah
Baca juga: Lusinan Karpet Terbaik Dunia Menutupi Lantai Kamar Nabi Muhammad di Masjid Nabawi
Baca juga: Diduga Seludupan dari Malaysia, TNI AL Amankan 100 Kg Sabu dan Ekstasi, Dua Pelaku Dibekuk
Hal ini bertujuan agar kesaktian UUPA tidak mati di usianya yang begitu muda.
*) PENULIS adalah Koordinator Lingkar Publik Strategis.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
ARTIKEL KUPI BEUNGOH LAINNYA ADA DI SINI