Berita Subulussalam
Oknum Anggota DPRK Subulussalam Dipolisikan, Diduga Pukul Sopir Ketua DPRK, Begini Kronologisnya
Seorang oknum anggota DPRK Subulussalam berinisial BM dilaporkan ke Mapolres Subulussalam atas dugaan penganiayaan.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Seorang oknum anggota DPRK Subulussalam berinisial BM dilaporkan ke Mapolres Subulussalam atas dugaan penganiayaan.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (16/7/2021), membenarkan, adanya laporan polisi terhadap oknum anggota DPRK di sana.
Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono, pelapor berinisal B dan setelah ditelusuri nama lengkapnya Barat Selian, driver Ketua DPRK Subulussalam.
Kapolres AKBP Qori menjelaskan, laporan tersebut disampaikan pada Selasa (13/7/2021) lalu. “Memang benar, Selasa lalu ada seorang warga berinisial B yang datang ke Polres melaporkan oknum anggota DPRK Subulussalam,” kata Kapolres AKBP Qori.
Berdasarkan keterangan pelapor, bermula saat dia sedang duduk di ruang ketua DPRK. lalu oknum anggota DPRK tersebut memanggilnya dan langsung menanyai pelapor:
"Kamu yang melapor ke Polres ya..? "Kemudian BM meminta pelapor untukk masuk ke ruangan BM. Setelah masuk di ruangan, BM mengatakan kepada pelapor, "kamu jangan ikut campur urusan politik jika tidak tahu politik".
Baca juga: Pilkades Serentak di Aceh Tenggara Besok Lusa, Anggota DPRK Minta Penerapan Protkes Diperketat
Baca juga: Anggota Dewan PDIP dan PKPI Berkelahi Saat Rapat di DPRD, Ternyata Pembahasan Soal Ini
Baca juga: Anggota Dewan Minta Maaf, Siap Dukung Pemerintah Vaksinasi Massal Dalam Penanggulangan Covid 19
Kemudian, lanjut Kapolres AKBP Qori, menurut pelapor sang oknum anggta DPRK berinisial BM itu melakukan pemukulan sebanyak satu kali di lengan sebelah kiri pelapor.
Pemukulan menurut pelapor dilakukan menggunakan tangan kosong. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melapor ke Polres Subulussalam.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan sedang ditangani Sat Reskrim Polres Subulussalam.
Anggota Polres Subulussalam telah mengantar pelapor ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk diperiksa dan diambil visumnya.
Kasus ini pun, menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono, masih dalam tahap penyelidikan pihaknya. Mereka masih mencari saksi-saksi dalam peristiwa itu.
“Kami juga masih mencari saksi-saksi peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Hasil keterangan saksi dan hasil visum nanti akan kami padukan dalam gelar perkara, apakah memenuhi unsur tindak pidananya atau tidak,” terang Kapolres AKBP Qori.
Baca juga: Hebat, Siswa SMP Ini Jadi Peserta Vaksinasi Termuda di Kota Subulussalam, Begini Testimoninya
Baca juga: Aceh-Sumut Kembali Disekat, Di Kawasan Subulussalam
Baca juga: Perbatasan Aceh-Sumut di Subulussalam Kembali Disekat, Pelintas Wajib Lengkapi Surat Vaksin
Dikatakan Kapolres, semua warga berhak melapor ke Pihak Kepolisian dan polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat.
“Tapi apakah nantinya laporan tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak, tergantung hasil penyelidikan polisi. Tentunya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum jika sudah keluar dari RSUD Subulussalam,” pungkas Kapolres AKBP Qori.
Secara terpisah, Barat Selian selaku pelapor yang dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi dia telah melaporkan oknum anggota DPRK Subulussalam berinisial BM ke polisi.
Berdasarkan keterangan Barat Selian, kronologis kejadian bermula ketika dia sedang sendirian duduk-duduk di ruang tunggu Ketua DPRK Subulussalam karena sang ketua tengah mengikuti rapat di ruang atas.
Nah, seketika oknum anggota DPRK berinisial BM melintas lalu memanggil Barat Selian. Merasa tidak ada persoalan di antara keduanya, Barat pun akhirnya mendatangi BM.
Lalu, BM mengarahkan Barat ke ruang salah satu wakil pimpinan DPRK Subulussalam. Setiba di ruang itu, Barat duduk sementara BM masih berdiri seraya menutup pintu.
Baca juga: Subulussalam Termasuk Kota Tak Bisa Dinilai Inovasinya oleh Kemendagri, Ini yang Harus Dilakukan
Baca juga: Dua Kasus Orang Tua di Subulussalam Bunuh Anak Sendiri yang Menyayat Hati, Pernah Terjadi Tahun 2010
Baca juga: Satres Narkoba Polres Subulussalam Bekuk Pria Asal Aceh Tenggara Terkait Narkoba
Di dalam ruangan itu, kata Barat BM mengeluarkan kata-kata agar dia tidak ikut campur dengan masalah politik.
“Kau Barat, kalau tidak paham politik jangan kau campuri. Kamu salah satu yang mengadukan saya ke Polres kan?,” demikian antara lain pernyataan BM sebagaimana ditirukan Barat.
Karena merasa tidak pernah melakukan hal-hal yang seperti disampaikan BM, Barat mengaku membela diri.
Dia pun mengatakan tidak ada ikut mengadukan BM ke Polres sebagaimana ditudingkan kepadanya. Jika tak percaya, kata Barat, dia mengajak BM langsung ke Polres Subulussalam untuk memastikan.
Tapi, lanjut Barat, sang oknum anggota DPRK itu langsung mengayunkan pukulan (tinju-red) ke dirinya.
Ada satu pukulan yang mengenai Barat dan dia mengaku hanya mengelak alias tidak membalas.
Baca juga: Polres Subulussalam Ringkus Pelaku Pembunuh Bayi
Baca juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Rehab RTLH Kota Subulussalam, Jaksa Sudah Periksa 27 Orang
Baca juga: Begini Kronologis Bayi Usia 6 Bulan di Subulussalam Dibunuh, Polisi Temukan Titik Terang Pelaku
Di tengah kejadian itu, Barat mengaku sempat menanyai lagi apa sebenarnya kesalahannya. Dia meminta BM menunjukan keselahannya dan mengajak membuktikan ke Polres.
Akhirnya, Barat berusaha keluar ruangan seraya berteriak dia dianiaya oknum anggota DPRK. Tak lama kemudian pihak security berdatangan untuk melerai.
Barat sendiri hingga kini merasa bingung apa sebenarnya kesalahannya. Dia memastikan tidak ada ikut-ikutan mengadukan BM ke polisi hingga timbul pertikaian keduanya.
Atas insiden ini, Barat mengaku merasa harga dirinya sudah diremehkan. Padahal, kata Barat, selaku wakil rakyat dia merasa jika BM sebagai orang tua yang sejatinya mengayomi.
Karenanya, Barat pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan insiden yang menimpa dirinya ke Polres Subulussalam.
“Saya merasa dihinakan karena peristiwa ini. Padahal saya tidak ada masalah dengannya (BM-red). Makanya saya akan tetap menempuh jalur hukum, semoga ini diusut dengan adil,” ujar Barat.(*)