Opini
Fenomena Ekonomi-Politik Akhir Tahun
Hal ini berhubungan langsung dengan masyarakat, karena laboratorium besar ekonomi dan politik ini tercermin, terlihat, tergambar
OLEH TAUFIQ ABDUL RAHIM, Dosen Unmuha dan Peneliti Senior Political and Economic Research Center/PER-Aceh)
Hal ini berhubungan langsung dengan masyarakat, karena laboratorium besar ekonomi dan politik ini tercermin, terlihat, tergambar, termanifestasi dan terewajantahkan terhadap perilaku sehari-hari seluruh aktivitas dan dimensi kehidupan masyarakat luas sehari-hari.
Kondisi ini diharapkan dapat berlangsung secara harmonis, damai, stabil kemudian akan mendorong serta menciptakan kondisi kehidupan yang lebih baik secara dinamis.
Sementara itu, yang hadir ke permukaan mestilah hal yang positif jika ini merupakan kondisi ril kehidupan masyarakat.
Adakalanya dapat saja disembunyikan oleh sementara kalangan, pihak atau para pengambil kebijakan maupun pemangku kekuasaan, seolah-olah kondisi baik-baik saja sebagai konsumsi public dan penyebaran informasi, akan tetapi seringkali pada posisi sesungguhnya pada tataran akar rumput, tidak selaras, sungguh meresahkan, kropos, resah, dan menyedihkan.
Hal ini semua tidak mampu diungkapkan karena tekanan dan ketidakberdayaan yang demikian melekat serta sangat dalam kesusahan, yang sedang dihadapi oleh masyarakat secara realitas empirik.
Dalam hal ini, yang bertanggung jawab terhadap kondisi kehidupan masyarakat dalam konteks modern adalah, pemangku kekuasaan, pengambil serta penetap kebijakan, juga yang sangat prinsipil adalah pemerintah.
Karena kehidupan masyarakat diatur serta dikelola oleh pemerintah, tumbuh kembangnya secara positif kehidupan masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik, makmur dan sejahtera.
Ini sesuai dengan konsep serta prinsip dasar bernegara dan berkuasa dalam suatu pemerintahan yang bertanggung jawab dan memiliki kekuasaan sesuai denga prinsip etika, moral serta aturan yang telah ditetapkan oleh pendiri negara.
Secara prinsipil adanya perubahan kehidupan yang lebih baik serta bermartabat dari pengelolaan dan kekuasaan politik yang bertanggung jawab secara etika, moral, norma serta undang-undang dasar yang menjadi landasan filosofis, praktis dalam aktivitas bernegara, juga berbangsa.
Dalam konteks kekuasaan politik yang mesti dipahami serta dicermati secara normatif, kehidupan masyarakat atau rakyat menjadi tanggung jawab negara serta pemimpin yang berkuasa.
Kekuasaan politik di tengah dinamika demokratisasi serta praktik politik modern, ini tidak terlepas dari usaha memperkokoh kekuatan politik mesti ada pertanggungjawaban.
Secara normatif serta definisi akademik antara kekuasaan dan kekuatan dapat saja berbeda serta memiliki interaksi politik yang juga dapat saling mendukung, namun tidak sepi dari tuntutan tangung jawab, baik secara moral, etika, normatif serta pratik politik di tengah kehidupan masyarakat.
Secara etika serta filosofis kekuasaan politik modern dalam praktiknya adanya kewajiban, ini dengan menerjemahkan pendekatan pemikiran Hoffe (1981), yaitu mempertanggungjawabkan kekuasaan mengendalikan bahwa, penguasa memang memiliki kekuasaan dan masyarakat berhak untuk menuntut pertanggungjawaban.
Dengan asumsi bahwa, adanya kekuasaan politik yang bersifat sosial duniawi.
Ini menunjukkan adanya interaksi positif serta hak dan tanggung jawab kehidupan, antara pemegang kekuasaan politik serta masyarakat dalam lingkungan kehidupan bernegara dan berbangsa dalam konteks realitas kehidupan yang tidak dapat dipisahkan.
Saling berintegrasi dan memiliki hak serta kewajiban masin-masing mesti berjalan secara normatif, normal, memiliki norma serta etika yang demikian luas dalam kehidupan demokrasi politik modern.
Jika berlaku praktik dominasi serta diskriminasi kekuasaan, akan mendapatkan reaksi balik, sehingga kehidupan stabilitas dan keharmonisan politik akan ikut terganggu.
Sehingga demokrasi politik modern sangat menghargai keselarasan, keseimbangan, hak azasi, saling menghargai serta menjaga kedamaian dan keharmonisan kehidupan secara luas.
Hal yang diinginkan dalam kehidupan masyarakat modern dalam suatu Negara maupun wilayah adanya keselarasan, ini selaras dengan kehendak untuk menciptakan stabiltas serta keharmonisan dalam negara maupun wilayah kekuasaan.
Keselarasan merupakan integrasi yang sempurna dalam mengelola serta mengatur kekuasaan dan kekuatan politik, yang dikemas dalam aktivitas berbagai faktor sosial dan kekuasaan serta lingkungan yang ikut mendukungnya, ini dasarnya berlaku sama dalam keseimbangan.
Dengan kata lain keselarasan kehidupan sosial-kemasyarakatan tercipta, apabila kondisi kehidupan sosial kemasyarakatan tidak dalam keresahan, kekacauan, konflik, dan tidak memiliki penghargaan yang sama atau tidak selaras.
Berkembangnya segala bentuk kritik, ketidakpuasan, tantangan, perlawanan dan kekacauan serta aksi demonstrasi, ini merupakan isyarat juga tanda masyarakat resah, bahwa kondisi kehidupan sosial kemasyarakat tidak selaras atau pun harmonis.
Jika kondisi baik, harmonis serta selaras, maka masyarakat merasa aman, tenteram, damai serta sejahtera.
Dengan demikian, jika ada usaha menciptakan kekacauan baik dari dalam maupun luar, secara bersama-sama melakukan perlawanan, namun jika kondisi kehidupan tidak selaras serta damai, maka ini dapat menjadi motivasi serta inisiatif untuk melakukan perlawanan masyarakat.
Kondisi ini tidak serta merta berlaku dalam jangka waktu singkat, tetapi berlangsung lama setahun bahkan tahunan, secara umum adanya evaluasi setiap akhir tahun yang mesti dilakukan.
Secara sederhana adanya tuntutan hak, baik hak azasi maupun hak paling mendasar.
Kebutuhan menjadi mendasar terpenuhi sejauh kebutuhan selama ini dapat terpenuhi secara normal, selaras serta harmonis pada setiap evaluasi akhir tahun.
Baca juga: Kalkulasi Politik Rasional Partai Islam
Baca juga: Ketua PAN Aceh Hargai Langkah Politik Muslim Ayub yang Bergabung NasDem
Hak azasi, hak memenuhi kebutuhan hidup serta pemenuhan ekonomi, aktivitas ekonomi serta produksi dapat terenuhi kepentingan dasar makro ekonomi, baik skala nasional maupun lokal.
Kondisi kehidupan ekonomi yang stabil, pertumbuhan yang baik sesuai target, tingkat inflasi pada batas standar toleransi tidak mencapai dua digit, kemiskinan dan pengangguran menurun, lapangan kerja terbuka lebar memberikan peluang tenaga kerja usia kerja terlibat dengan gaji sesuai dengan ketentuan minimal sesuai upah minimum regional.
Kemudian peredaran uang mampu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dalam kondisi stabil dan terpenuhi, tidak terjadi kebocoran uang ke luar, anggaran belanja publik terpenuhi dan sesuai dengan prinsip perencanaan pembangunan dan pelaksanaan kebijakan politik anggaran dengan menganut sistem anggaran belanja seimbang (balanced budget), juga tidak dibayang-bayangi utang negara yang semakin membengkak serta besar sebagai beban masa depan.
Sehingga mampu meningkatkan kehidupan perekonomian, kemakmuran serta tercapai perubahan kehidupan menjadi masyarakat yang sejahtera, baik lahir maupun batin.
Seluruh hak dasar terpenuhi secara ekonomi dan politik masih terus diperbaiki, namun hak akan terus berubah.
Saat ini kondisi serta fenomena akhir tahun yang semakin suram dan mencekam tanpa kejelasan.
Namun demikian, masyarakat secara ekonomi dan politik terus berfikir ke depan, dimana perumusannya dapat diperbaiki, dipertajam, diimbangi hak-hak lainnya, sebagaimana hak demokrasi, hak kebebasan berpendapat, berpolitik, hak hidup ekonomi lebih baik dalam persaingan di tengah era globalisasi dan liberalisme, juga sosialisme yang terus bersaing secara ideologi serta praktik ekonomi dan politiknya.
Di sini Cranston (1973) dan Huber/Todt (1978), adanya tatanan ekonomi dunia baru, mewujudkan hak azasi manusia, kewajaran ekonomi tidak hanya tuntutan negara, tetapi juga prinsip regulatif tatanan sosial, hak azasi manusia melampaui tahap masyarakat bojuis.
Sesungguhnya dipahami dalam hal ini, sebuah tuntutan yang mesti diciptakan evaluasi akhir tahun semua pemenuhan keinginan terhadap kondisi kehidupan yang stabil, harmonis serta selaras, ini menciptakan kondisi kehidupan kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik dari sebelumnya.
Secara kasat mata serta empirik kehidupan serta fenomena ekonomi politik akhir tahun masih dalam bayang-bayang kesusahan kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi, maupun fluktuasi politik yang jauh dari harapan masyarakat.
Ketidakpastian hidup masa depan dengan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan dampak dari kondisi tidak stabil, menunjukkan fenomena kehidupan yang lebih baik hanya impian dari harapan.
Secara vokal, ilustrasi, argumentasi serta pernyataan politik, para pemimpin dan elite poluitik terus menebar harapan.
Baca juga: Gubernur Nova dan Stafsus Presiden Bahas Dinamika Sosial Politik dan Keamanan Aceh
Baca juga: PKS Wacanakan Usung Nasir Djamil Jadi Calon Gubernur Aceh, Mencuat dalam Konsolidasi Politik
Baca juga: Ulama dan Politik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/taufiq-abdul-rahim-pengajar-universitas-muhammadiy.jpg)