Opini
Halo Aceh, Apa Kabar?
DPR RI telah mensahkan 40 Judul Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2022
Butir-butir MoU tersebut setidaknya bisa diperjuangkan kembali dalam pervisian UUPA, di samping persoalan hak Aceh dalam menguasai 70 persen hasil dari semua cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya yang ada saat ini dan di masa mendatang di wilayah Aceh maupun laut teritorial sekitar Aceh juga menjadi point penting yang harus masuk dalam perevisian UUPA, sehingga kita nantinya bisa menuntaskan amanah yang terdapat di dalam MoU Helsinki yang diperoleh dari damai Aceh yang sangat panjang.
Baca juga: Revisi UUPA Tak Masuk Prolegnas 2022
Baca juga: Revisi UUPA tak Masuk Prolegnas tahun 2022, DPRA Surati DPR RI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/erlanda-juliansyah-putra-sh-mh-berprofesi-sebagai-pengacara.jpg)