Berita Politik
PNA Kubu Irwandi Lapor Polda Buntut Kericuhan Saat Bimtek, Tiyong: Itu Hanya untuk Sensasi
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) ternyata sudah melaporkan kericuhan dan aksi pembubaran kegiatan bimbingan teknis (bimtek)
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) ternyata sudah melaporkan kericuhan dan aksi pembubaran kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pada Sabtu (29/1/ 2022) lalu ke Polda Aceh.
Polda Aceh menerima laporan dari salah seorang pengurus DPP PNA, Asiah (42) pada Rabu (2/2/2022) pukul 11.40 WIB di SPKT Mapolda Aceh.
Laporan tersebut ditujukan kepada US alias AS Cs yang diduga sudah melakukan pencurian dengan kekerasan saat bimtek yang berlangsung di Hotel Rasamala, Banda Aceh, pada 29 Januari 2022 lalu.
Informasi tentang laporan itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangan persnya, Senin (7/2/2022).

"Kejahatan yang dilaporkan tersebut berupa pencurian dengan kekerasan," ujar Winardy.
Menurut Kabid Humas, dalam laporan itu juga disertakan dua saksi yaitu Edi Saputra (28) dan Bulkis Ali Wari (55), serta barang bukti berupa video bimtek DPP PNA.
Akibat peristiwa itu, pelapor merasa dirugikan senilai Rp 50 juta, karena terlapor diduga mengambil absensi, materi bimtek, bad nama peserta, SK Kemenkumham, dan buku agenda pelaporan DPP PNA.
"Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nantinya, penyidik akan menyelidiki terlebih dulu untuk mencari alat bukti lain agar bisa ditentukan peristiwa pidana apa yang terjadi," pungkas Kombes Pol Winardy.
Baca juga: DPP PNA Lapor Kericuhan pada Acara Bimtek ke Polda Aceh
Baca juga: Soal Surat PAW PNA, Falevi Kirani: Irwandi Bukan Lagi Ketua PNA, Nggak Ada Urusan Dia mem-PAW Kami
Seperti diberitakan sebelumnya, bimtek yang digelar PNA kubu Irwandi Yusuf, Sabtu (29/1/2022), berakhir ricuh.
Acara yang rencananya diadakan sampai sore itu berlangsung di Hotel Rasamala, Banda Aceh.
Bimtek tersebut diikuti oleh pengurus DPP PNA, para ketua DPW, anggota DPRA, dan anggota DPRK se-Aceh.
Bimtek ini sendiri merupakan kegiatan perdana PNA kubu Irwandi setelah keluarnya SK Kemenkumham Aceh yang terbaru.
Pantauan Serambi di lokasi acara, kericuhan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB setelah pengurus dan pendukung PNA kubu Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong atau kubu Kongres Luar Biasa (KLB) mengeruduk tempat dilaksananya bimtek.
Saat itu, Ketua Harian PNA kubu Irwandi, Abati Syakya baru saja naik ke podium untuk membuka acara.
Tiba-tiba masuk sekelompok orang berpakaian bebas dan langsung meminta kegiatan itu dihentikan.
Sebenarnya gerakan massa tersebut sudah terlihat sejak pagi.
Baca juga: Surat PAW Tiyong dan Falevi Ditarik dari Setwan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum PNA dan Ketua DPP PNA
Baca juga: Massa Tiyong ‘Geruduk’ Kemenkumham Desak SK PNA versi Irwandi Dicabut
Mereka sudah berkumpul di pelataran hotel sebelum acara dimulai.
Begitu acara digelar, massa langsung masuk ke dalam hotel dan menuju ruang tempat dilaksanakan bimtek.
Massa menilai kegiatan bimtek tidak sah.
Dalam kesempatan itu, massa juga mencari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PNA, Miswar Fuady.
Sempat terjadi ketengangan dalam kejadian itu, dan massa memaksa peserta keluar ruangan.
"Yang KLB beudoh.
Yang KLB beudoh!
(Yang KLB bangun.Yang KLB bangun)," teriak salah satu massa meminta peserta bimtek yang pernah mengikuti KLB di Bireuen pada 2019 lalu untuk keluar dari ruangan.
Sejumlah aparat kepolisian mencoba menenangkan keadaan.
Baca juga: PNA Masih Berkisruh, Curhat Darwati Setelah Ketemu Irwandi Yusuf di Lapas Sukamiskin
Setelah acara bimtek dihentikan, massa membubarkan diri dengan tertib.
Di bagian luar, semua atribut partai seperti bendera yang dipasang trotoar jalan dicabut oleh massa.
Setelah kejadian itu, DPP PNA kubu Irwandi Yusuf menyatakan akan membawa kasus kericuhan bimtek itu ke ranah hukum.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di rumah Irwandi Yusuf, Jalan Salam, Lampriek, Banda Aceh, Sabtu (29/1/2022) sore.
Tim Kuasa Hukum DPP PNA, Haspan Yusuf Ritonga, mengatakan, kericuhan yang dilakukan oleh sekelompok massa dalam bimtek yang digelar oleh DPP PNA adalah tindakan kesengajaan untuk mengganggu partai.
Menurutnya, kericuhan itu jelas-jelas upaya untuk menghalangi atau menggangu partai dan merupakan tindakan kesengajaan yang berpotensi pidana.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) versi Kongres Luar Biasa (KLB), Samsul Bahri alias Tiyong, menanggapi santai soal laporan DPP PNA kubu Irwandi Yusuf ke Polda Aceh terkait kericuhan saat bimbingan teknis (bimtek), akhir bulan lalu.
Baca juga: Upaya Tiyong Kandas Lagi, Menkumham Tolak Banding Administrasi PNA hasil KLB
"Kita santai saja, tidak ada goyang sedikitpun.
Itu kan laporannya untuk glamour saja, untuk sensasi saja.
Mau buat syok terapi, tapi kita santai saja terkait itu," kata Tiyong singkat, saat dikonfirmasi Serambi, Senin (7/2/2022) tadi malam.
Tiyong justru mempertanyakan yang dilapor tersebut.

Menurutnya, US sebagai orang yang dilapor seperti disampaikan oleh pihak Polda Aceh merupakan salah seorang pengurus DPW PNA yang memang ikut dalam bimtek tersebut.
"US ini siapa, kalau US yang Ketua DPW Pidie Jaya memang diminta ikut dalam bimtek hari itu.
Memang salah satu perserta," katanya.
Tiyong menambahkan, pihaknya tidak gentar sedikit pun dengan upaya pelaporan kericuhan itu kepada kepolisian.
"Kita lihat saja nanti prosesnya seperti apa, kita lihat saja bagaimana," ulang Tiyong.
Baca juga: Tiyong dan Falevi Di-PAW, Buntut Kisruh Partai Nanggroe Aceh
Ditanya terkait desakan pihaknya yang meminta Kanwil Kemenkumham Aceh untuk membatalkan SK untuk kepengurusan DPP PNA versi Irwandi Yusuf, Tiyong menegaskan, tuntutan itu masih terus diperjuangkan.
Bahkan, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menggugat Kanwil Kemenkumham Aceh ke PTUN terkait persoalan tersebut.
"Akan kita gugat dalam waktu dekat," pungkasnya. (dan)
Baca juga: BREAKING NEWS - Menkumham RI Tolak Banding Administrasi PNA Kubu Tiyong
Baca juga: Dicoret dari Pengurus dan Terancam PAW, Begini Reaksi Keras Tiyong, Saya tak akan Pernah Tunduk