Berita Jakarta
RUU KIA Disetujui Jadi Inisiatif DPR, Atur Cuti 6 Bulan untuk Melahirkan
Rancangan Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang mengatur cuti melahirkan 6 bulan, disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI
Editor:
bakri
"Jika memang cuti enam bulan ini bisa dilakukan artinya konsentrasi untuk membantu pengasuhan anak pada enam bulan pertama kelahiran itu bisa lebih optimal," ucap Andy. (tribun network/yuda)
Baca juga: Wacana Cuti Melahirkan 6 Bulan di Indonesia, Ini Aturan Cuti di Negara Lain, Ada yang Lebih 1 Tahun
Baca juga: Selain Cuti 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan, DPR Juga Usul Cuti 40 Hari Bagi Suami, Ini Alasannya