Kupi Beungoh
Pendidikan Seks Pada Anak Antisipasi Pelecehan Seksual, Pemerkosaan dan Pergaulan Bebas
Pendidikan Seks Ini penting untuk menjaga salah satu tujuan dari syariat Islam yaitu menjaga keturunan dan kehormatan umat Islam.
Materi-Materi Pendidikan Seks Yang Harus Di Dapatkan Anak.
Adapun materi pendidikan seks yang wajib di ketahui dan dipahami anak, agar anak terjaga nantinya ketika mereka baligh atau dewasa antara lain sebagai berikut:
Pertama, materi tentang perbedaan laki- laki dan perempuan secara biologis.
Sebagai contoh guru atau orang tua memberikan informasi tentang laki-laki memiliki jakun, menghasilkan sel reproduksi sperma, memiliki kumis/bulu lebat di sekujur tubuhnya.
Baca juga: KEKERASAN juga Bulliying di Pesantren dan Sekolah Asrama, Merusak Citra Islam
Sedangkan wanita memiliki payudara lebih besar untuk menyusui dan memiliki siklus menstruasi untuk mengandung.
Kedua, materi tentang tugas dan tanggung jawab seorang laki-laki. Sering guru atau orang tua menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab anak laki-laki adalah membimbing keluarga lahir batin. Melindungi istri dan anak-anak.
Memberikan nafkah lahir batin sesuai kemampuan. Mengatasi keadaan dan mencari penyelesaian secara bijaksana serta tidak bertindak sewenang-wenang.
Ketiga, materi tentang tugas dan tanggung jawab perempuan. Tugas dan kewajiban perempuan sebagai ibu yang utama ialah mendidik anak, lalu menjalankan perannya dalam keluarga sebagai seorang istri.
Di samping itu, tugas dan kewajiban perempuan sebagai anak, yang harus memperhatikan orang tuanya, baik orang tua suami juga orang tua dia sendiri.
Baca juga: MODERASI BAGI SEORANG MUSLIM; Tidak Dalam Urusan Beragama
Keempat, materi tentang kewajiban menutup aurat, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur'an yang artinya:
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab: 59)
Menutup aurat itu hukumnya wajib dihadapan yang bukan muhrim, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur'an surat An- Nur ayat 31 yang artinya sebagai berikut:
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.
Baca juga: ORIENTASI; Pendidikan Seperti Ini Yang Harus Di Peroleh Anak-Anak Muslim
Kelima, materi tentang batas aurat laki-laki dan batas aurat perempuan yang wajib ditutup. Batas aurat laki-laki adalah antara pusar sampai dengan lutut sebagaimana disebutkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis:
"Hai Ma'mar, tutuplah kedua pahamu itu. Sungguh kedua paha itu aurat." (HR. Ahmad dan Bukhari).