Kupi Beungoh

Ironi Negeri Syariat: Kemiskinan, Pengangguran, Ketidakadilan, hingga Pelecehan Seksual

Penerapan syariat Islam sejatinya ditujukan agar berbagai problem dalam masyarakat dapat diatasi (dengan pendekatan Islam), tapi bagaimana realitanya?

Editor: Amirullah
For Serambinews
Mursal Maherul, Sarjana dari Universitas Indonesia dan short course di Wesleyan University, Amerika Serikat. 

Oleh: Mursal Maherul*)

Penerapan syariat Islam sejatinya ditujukan agar berbagai problem dalam masyarakat dapat diatasi (dengan pendekatan Islam), tapi bagaimana realitanya?

Sejak tahun 1999, Aceh ditasbihkan sebagai daerah istimewa dengan otonomi menjalankan syariat Islam dalam kehidupan masyarakatnya.

Syariat Islam dimanifestasikan dalam berbagai aturan formil (qanun). Berbagai qanun tentang syariat Islam disusun, seperti Qanun tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, Qanun Jinayat, hingga Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, berbagai produk hukum dan implementasi syariat Islam sejauh ini di Aceh, apakah dapat mengatasi berbagai problem menohok dalam masyarakat?

Baca juga: Apresiasi Ketua NasDem Aceh yang Berani Mengaku Khilaf, Syech Fadhil: Syariat Islam Harus Diperkuat

Faktanya, Aceh langganan provinsi termiskin di Sumatera

Pada tahun 2002, Aceh dinobatkan menjadi provinsi termiskin di sumatera. Rekor ini ternyata berhasil kita pertahankan dari tahun ke tahun.

Persentase kemiskinan di Aceh hampir tidak pernah di bawah 10 persen. Ya, selalu di atas 10 persen dan angkanya jauh berada di atas rata-rata persentase kemiskinan secara nasional.

Padahal, Aceh selalu di klaim memiliki potensi sumber daya alam melimpah. Mulai dari gas alam, minyak bumi, perkebunan, pertanian, perikanan, dan lain-lain.

Alih-alih memperbaiki tata kelola pengelolaan SDA, menyusun roadmap (peta jalan) ekonomi, atau memperbaiki kualitas SDM, Pemerintah Aceh dan DPRA (didukung oleh ulama, tentunya) justru membentuk Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Katanya, problem ekonomi dan kemiskinan di Aceh disebabkan oleh bank-bank konvensional.

Padahal, kehadiran banyak lembaga keuangan (baik itu konvensional atau syariah) justru meningkatkan gairah ekonomi di suatu daerah.

Masyarakat dapat memiliki banyak pilihan, UMKM juga dapat tumbuh dengan kredit usaha yang produktif dan multi-skema.

Namun, kini, masyarakat Aceh tidak punya pilihan lain selain Bank Syariah Indonesia (BSI) yang pengelolaannya masih buruk, sistem e-banking yang sering bermasalah, dan produk kredit yang belum maksimal.

Atau, second option-nya adalah Bank Aceh yang jauh lebih buruk.

Baca juga: Pelaku Maisir Dicambuk, Pemkab Berharap Abdya Terbebas dari Maksiat dan Pelanggaran Syariat Islam

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved