Kupi Beungoh
Ironi Negeri Syariat: Kemiskinan, Pengangguran, Ketidakadilan, hingga Pelecehan Seksual
Penerapan syariat Islam sejatinya ditujukan agar berbagai problem dalam masyarakat dapat diatasi (dengan pendekatan Islam), tapi bagaimana realitanya?
Berbicara mengenai pemerkosaan dan pelecehan seksual, Qanun Jinayat sebenarnya mengatur tentang hukuman bagi pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Hukumannya berupa cambuk, denda emas, atau penjara. Penggunaan kalimat ‘atau’ secara hukum dapat ditafsirkan ‘pilih salah satu’.
Dalam pelaksanaannya, hukuman yang kerap kali dijatuhkan bagi pelaku adalah hukuman cambuk. Tak jarang dari mereka lolos dari hukuman karena Mahkamah Syari’ah mengklaim tidak cukup bukti dan berbagai alasan lainnya.
Nurani sebagian orang pasti tertegun, pantaskah pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual yang telah merusak harkat dan martabat korban (tak jarang korbannya adalah anak di bawah umur), namun hanya dijatuhi hukuman cambuk?
Masa depan korban terenggut, sementara pelaku hanya merasakan sakit fisik akibat cambuk yang bisa sembuh dalam 1 - 2 bulan.
Jika kita memiliki hasrat keadilan dalam nurani, sudah sepantasnya hal seperti ini kita refleksikan.
Jika di tarik benang merah dari berbagai problem di atas, penyebab ketertinggalan Aceh hari ini harus dilihat secara multidimensi.
Fokus Pemerintah, DPRA, dan pemangku kepentingan lainnya di Aceh harus mulai dilebarkan. Jangan hanya mengurusi moral masyarakat melalui syariat Islam atau membuat produk-produk hukum yang tidak jelas output-nya.
Namun, diperlukan sesuatu yang lebih komprehensif.
Kita juga memerlukan lebih banyak orang-orang hebat dan teknokrat yang mampu berpikir secara teknis, komprehensif, dan mampu menyusun sebuah rencana jangka panjang untuk kemajuan Aceh.
Kita sudah jengah dengan politisi dan pejabat-pejabat yang yang minim ide, korup, suka mempolitisasi agama, dan ujung-ujungnya selalu berlindung dibalik dialektika agama.
*)Penulis adalah seorang pemuda yang peduli terhadap masa depan Aceh. Sarjana dari Universitas Indonesia dan short course di Wesleyan University, Amerika Serikat.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel Kupi Beungoh Lainnya di SINI