Kajian Islam

Haid tak Beraturan dan Sering Putus, Simak Cara Hitungnya, Begini Penjelasan UAS dan Abu Mudi

Senada dengan Abu Mudi, Ustad Abdul Somad juga menjelaskan hal yang sama. Jika darah keluar melebihi 15 hari, maka sudah disebut dengan darah

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
CAPTURE VIDEO YOUTUBE ABU MUDI & USTADZ ABDUL SOMAD
Kolase Ulama Abu Syekh H. Hasanoel Bashry HG atau Abu Mudi dan Ustadz Abdul Somad - Haid tak Beraturan dan Sering Putus, Simak Cara Hitungnya, Begini Penjelasan UAS dan Abu Mudi 

"Selama dibawah 15 hari, maka dia masih haid,"

"Tujuh hari berhenti, mandi, shalat. Menetes dia balik, itu masih darah haid," terang UAS.

Lalu, bagaimana hukum mengerjakan hal yang dilarang selama rentang waktu dianggap sudah tidak lagi haid ?

Seperti dijelaskan oleh Abu Mudi, kondisi semula dianggap haid tidak lagi keluar jika diletakkan kapas putih pada bagian tempat keluar menstruasi, maka tidak terlihat lagi ada tanda-tandanya, seperti warna kekuningan.

Jika wanita yang sedang haid mengira darah itu sudah habis, lalu mandi dan bersetubuh dengan suaminya, maka tidak dianggap melakukannya saat masa menstruasi.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

KAJIAN ISLAM LAINNYA

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved