PPP Ungkap Alasan Tunjuk Mantan Napi Korupsi Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menjelaskan, alasan pihaknya menunjuk pria yang karib disapa Romi itu menjadi Ketua Majelis Pertimbangan

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). 

Sebelumnya, Mardiono, mengonfirmasi dan mengakui bahwa kembalinya Romahurmuziy akan menjadi sorotan publik.

Pasalnya, laki-laki yang akrab disapa Romi itu merupakan bekas narapidana suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama yang bebas pada tahun 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun.

"Putusan pengadilan yang sudah inkracht memberikan ganjaran hukuman 1 tahun. Itu sudah dijalani, dan pengadilan tidak menghapus hak politik Mas Romi," kata Mardiono, Minggu (1/1/2023) dilansir dari Kompas.id.

Oleh karena itu, kata Mardiono, PPP masih menempatkan Romahurmuziy pada struktur majelis pertimbangan.

 
Posisi tersebut dinilai tepat karena tidak berhubungan langsung dengan perumusan kebijakan atau operasional partai, tetapi sebatas memberikan pertimbangan terhadap langkah politik partai.

PPP memandang Romahurmuziy sebagai aset partai karena selain berusia muda, ia juga merupakan anak dan cucu dari elite Nahdlatul Ulama sekaligus politisi nasional.

Baca juga: Belum Cukup Umur, Ridho Rahmadi Ketua Umum Partai Ummat Tak Maju Capres 2024

Baca juga: Jadwal Turnamen Bulutangkis 2023,Diawali Malaysia Open Super 1000 hingga Indonesia Master di Januari

Baca juga: Komunitas Sepmor Knalpot Brong Resahkan Pidie, Polisi Diminta Bertindak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Romahurmuziy Islah dengan PPP, Diberi Jabatan Ketua Majelis Pertimbangan "

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved