Ini Alasan Para Kades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Saat Demo ke DPR, Presiden dan PDIP Mendukung

Aksi demo yang dilakukan ribuan Kades dari berbagai daerah itu bertujuan untuk menuntut perubahan masa jabatan kepala desa, dari sebelumnya 6 tahun

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SCREENSHOT YOUTUBE SERAMBINEWS
Ribuan Kades Geruduk Gedung DPR RI, Minta Perpanjang Masa Jabatan jadi 9 Tahun per Periode 

Dalam upaya mendamaikan konflik tersebut, dibutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Konflik di desa ini beragam dan untuk menyelesaikan butuh waktu yang lama bahkan beberapa tahun. Jadi dengan masa jabatan 6 tahun itu, 2-3 tahun pertama kami berusaha menyatukan warga kemudian di tahun 4-5 baru merencanakan pembangunan. Baru mau mulai tahun ke-6 sudah persiapan pemilihan Kades lagi," ujarnya.

Dengan masa perencanaan pembangunan hanya dua tahun, Bambang menilai ini tidak efektif.

Sebab, untuk membangun infrastruktur maupun program berkelanjutan dibutuhkan waktu yang lebih lama.

"Jadi ibaratnya belum sampai terealisasi dengan sempurna, sudah ganti lagi kepala desanya. Sedangkan kepala desa yang baru belum tentu akan melanjutkan. Ini kan jadi membuang waktu dan dana. Kerja dua kali tapi tidak ada yang tuntas," paparnya.

Dapat Dukungan Presiden Jokowi

Tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan oleh Politikus PDIP BUdiman Sudjatmiko.

Ia mengatakan, bahwa Presiden Jokowi sepakat dengan tuntutan perubahan periodesasi masa jabatan kepala desa.

“Saya bicara dengan Pak Jokowi dan Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu,” kata Budiman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (17/1/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Presiden, kata Budiman, menilai bahwa tuntutan para kepala desa sangat masuk akal. Terlebih, dinamika yang ada di desa berbeda dengan yang ada di perkotaan.

Baca juga: Lantik 46 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak, Walkot Subulussalan:Rajut Kembali Hubungan Masyarakat

“Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau (Presiden) setuju dengan tuntutan itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR,” katanya.

Dalam pertemuan dengan Presiden tersebut, Budiman menangkap bahwa akan ada tindaklanjut membahas tuntutan para kepala desa.

Presiden akan berbicara dengan Kemendagri dan juga para kepala desa.

“Yang saya tangkap beliau segera akan berbicara dengan pastinya menteri-menteri terkait, akan berbicara dengan desa,” katanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved