Jurnalis Warga
Saat SMK di Aceh Menuju Kemandirian Finansial
Pemerintah telah menetapkan Inpres 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesi
Oleh FERI IRAWAN, S.Si., M.Pd., Kepala SMK Negeri 1 Jeunieb dan Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Daerah Bireuen, melaporkan dari Jeunieb, Kabupaten Bireuen
Dalam rangka menghasilkan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan, serta dinamika perkembangan nasional maupun global, maka pemerintah melakukan revitalisasi SMK.
Pemerintah telah menetapkan Inpres 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan pola tata kelola yang baik pada SMK supaya menjadi lebih efisien, efektif, profesional, mandiri, dan produktif.
Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan mutu tata kelola SMK dapat dilakukan dengan menerapkan badan layanan umum daerah (BLUD) pada SMK.
Sesuai dengan kewenangan, maka regulasi ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni gubernur melalui peraturan gubernur.
Baca juga: Jurnalis Warga Banda Aceh Ikuti Workshop tentang Kepemiluan dan Jurnalistik
Dengan alasan di atas, SMK pun menjadi andalan Pemerintah Aceh dalam menyiapkan tenaga terampil atau siap kerja.
Saat ini, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh mendorong SMK untuk mengubah ‘teaching factory’ unggulan menjadi BLUD.
Mengapa SMK BLUD? Hal ini untuk memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan dalam menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat pada Unit Produksi SMK Negeri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan BLUD dapat mendorong SMK menjadi fleksibel dan transparan dalam pengelolaan keuangannya serta mewujudkan sekolah yang mandiri finansial dan merdeka.
Penerapan BLUD juga diharapkan mampu menghasilkan tamatan yang memiliki softskills, hardskills, dan karakter unggul, serta berdaya saing tinggi, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Dengan berubahnya status SMK menjadi BLUD melalui program ‘teaching factory’, maka produk yang dihasilkan siswa tidak hanya sebatas hasil praktik saja, tapi juga dapat dipasarkan dengan standar industri yang dimiliki.
SMK yang memiliki produk-produk unggulan dapat mengelola proses produksi di ‘teaching factory’ secara lebih fleksibel tanpa melanggar peraturan.
TeFa (Teaching Factory) dalam sekolah adalah sarana produksi yang dioperasikan berdasarkan prosedur dan standar bekerja yang sesungguhnya untuk menghasilkan produk yang sesuai.
TeFa itu juga suatu model pembelajaran praktik pada pendidikan kejuruan yang melibatkan peserta didik untuk menghasilkan barang jasa dan tidak berorientasi mencari keuntungan.
Baca juga: Sebarkan Berita Virus Corona, Seorang Jurnalis Warga Ditangkap Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.