Opini
Esensi Perencanaan Partisipatif dalam Pembangunan
Sedangkan partisipasi masyarakat dalam konteks pembangunan daerah dapat didefinisikan sebagai keikutsertaan masyarakat untuk mengakomodasikan kepentin
Pengikutsertaan publik dalam proses penentuan kebijakan publik dianggap salah satu cara yang efektif untuk menampung dan mengakomodasi berbagai kepentingan yang beragam tadi.
Dengan kata lain, upaya pengikutsertaan publik yang terwujud melalui perencanaan partisipatif dapat membawa keuntungan substantif dimana keputusan publik yang diambil akan lebih efektif di samping akan memberi sebuah rasa kepuasan dan dukungan publik yang cukup kuat terhadap suatu proses pembangunan.
Dengan demikian keterlibatan masyarakat dalam proses penentuan kebijakan publik yang memberikan nilai strategis bagi masyarakat itu sendiri menjadi salah satu syarat penting dalam upaya pembangunan yang dilaksanakan.
Dengan demikian perencanaan partisipatif harus dipandang sebagai pendekatan pengelolaan secara bersama-sama atau kolaboratif antar semua stakeholder.
Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan merupakan unsur yang sangat penting untuk menghasilkan suatu rencana pembangunan yang berorientasi pada masyarakat dan dikelola oleh masyarakat.
Masyarakat akan merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab karena dilibatkan dalam proses merencanakan pembangunan serta akan menjaga hasil-hasil pembangunan tersebut.
Peningkatan pengembangan kapasitas masyarakat harus mendapat perhatian serius dengan penekanan utama pada proses persiapan, perencanaan, bahkan harus dilanjutkan sampai pada tahap pelaksanaan.
Tanpa kapasitas yang cukup bagi masyarakat sebagai pengelola nantinya kemungkinan keberhasilan secara berkelanjutan akan sulit.
Perencanaan partisipatif dalam pembangunan daerah ini akan dapat terlaksana dengan baik apabila masukan masyarakat yang berasal dari hasil identifikasi permasalahan dan kebutuhan prioritas serta disalurkan dengan proses yang baik dan mengakomodasi berbagai kebutuhan semua elemen masyarakat.
Daftar kebutuhan masyarakat dibuat berdasarkan analisa dan pertimbangan potensi wilayah masing-masing serta disinergikan dengan kearifan lokal dan masyarakat masing-masing.
• Polres Aceh Tengah Miliki Mobil Samsat Keliling, Permudah Warga Urus STNK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.