Tak Terima Diputus, Pria Ini Sebar Video Syur dengan Mantan Pacar Hingga Viral, Pelaku Ditangkap

pemuda berusia 26 tahun ini diketahui menyebar video hubungannya dengan mantan pacar di sejumlah grup perpesanan Telegram.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Sripoku.com
ILUSTRASI Video Syur Wanita Muda di Kamar Disebar Pacar 

Selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan dan sudah sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara.

“Tersangka ditangkap dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujar AKP Agus, Jumat (30/3/2023)

Ia menerangkan, antara korban dan pelaku sebelumnya berpacaran dan pernah berhubungan badan.

Baca juga: Tak Terima Unggah Surat Pasah di Facebook, Suami di Aceh Posting Foto dan Video Syur Istri ke Medsos

Ternyata adegan itu direkam dan disimpan oleh pelaku.

Saat hubungan berakhir, korban ternyata sudah punya pacar baru.

Pelaku melampiaskan rasa sakit hati dengan menyebarkan video bugil ke medsos.

“Perbuatan tersangka ini kita jerat dengan pasal Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dari UU ITE,” pungkas Kasat Reskrim.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved