Tak Terima Diputus, Pria Ini Sebar Video Syur dengan Mantan Pacar Hingga Viral, Pelaku Ditangkap
pemuda berusia 26 tahun ini diketahui menyebar video hubungannya dengan mantan pacar di sejumlah grup perpesanan Telegram.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan dan sudah sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara.
“Tersangka ditangkap dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujar AKP Agus, Jumat (30/3/2023)
Ia menerangkan, antara korban dan pelaku sebelumnya berpacaran dan pernah berhubungan badan.
Baca juga: Tak Terima Unggah Surat Pasah di Facebook, Suami di Aceh Posting Foto dan Video Syur Istri ke Medsos
Ternyata adegan itu direkam dan disimpan oleh pelaku.
Saat hubungan berakhir, korban ternyata sudah punya pacar baru.
Pelaku melampiaskan rasa sakit hati dengan menyebarkan video bugil ke medsos.
“Perbuatan tersangka ini kita jerat dengan pasal Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dari UU ITE,” pungkas Kasat Reskrim.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
| Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Cepat Sabang–Banda Aceh & Sebaliknya Besok, Jum'at 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Peringati HUT Ke-14, NasDem Gelar Geulayang Tunang di Bireuen, Diikuti 250 Peserta, Hadiah Rp10 Juta |
|
|---|
| Sekda Aceh M Nasir Terpilih Sebagai Ketua KORPRI, Ini Kata Kepala BPSDM Pidie |
|
|---|
| Tgk Aiyub Simbe di Masjid Agung Alfalah Sigli, Berikut Khatib dan Imam Shalat Jumat di Pidie Besok |
|
|---|
| Hasan Basri Wakil Bupati Pidie Jaya Hajar Kepala SPPG, Reza: Beberapa Relawan Menangis Ketakutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/video-syur-wanita-muda-di-kamar-disebar-pacar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.