Kupi Beungoh

Asoe Lhok Te Deng Deng, Ureng Tameng Yang Dapat Kerja

Banyak usaha di Aceh tapi orang Aceh banyak yang nganggur,  tidak di terima bekerja,  atau tidak bisa melamar karena tidak memenuhi persyaratan.

Editor: Amirullah
ist
Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh. 

Ini dapat dilakukan sampai ke pedesaan,  saya rasa ini lebih tepat dibandingkan dengan pemberian uang tunai kepada masyarakat yang tidak mampu, kemudian saya lihat dipergunakan untuk membeli handphone, pakaian baru untuk ikut model,  dan perawatan  kecantikan bagi sebagian orang.

Demikian juga hendaknya ada aturan bahwa dalam penerimaan pekerjaan di Aceh selain memberikan syarat berupa skiil yang sesuai,  syarat lainnya adalah harus diutamakan orang daerah sendiri yaitu anak-anak Aceh disamping orang luar juga diterima karena skiil yang dibutuhkan. 

Jika tidak demikian, Aceh ke depan akan mundur dan hancur seiring hancurnya generasi mudah yang banyak menganggur.

Dikarenakan menganggur mereka habiskan waktu siang malam di warkop dan kafe, baik sekedar nongkrong,  untuk main judi, main game atau pekerjaan lainnya yang tidak bermanfaat.

Rumah tangga akan banyak yang hancur,  karena masalah ekonomi,  lalu bercerai,  anak-anak yang orang tuanya bercerai adalah masalah baru dan masalah terbesar lagi di masa mendatang.

Jika anak-anak yang ada hubungan kekerabatan dengan penguasa yang sedang menjabat harus menjadi perhatian, dan prioritas meski mereka tidak punya waktu skiil yang sesuai, untuk ke depan sebaiknya harus ditambah dengan syarat skiil agar tidak terjadi kecemburuan di masyarakat.

Jika pekerjaan diberikan karena kekerabatan atau jabatan orang tua, bukan karena kemampuannya,  ini nanti dapat kita ketahui ketika yang bersangkutan tidak mampu bekerja,  jika diingatkan oleh atasan dia berani marah,  karena dia merasa dia adalah seseorang yang penting dan berkuasa.

Tentunya pekerjaan akan rusak dan hancur Jika diurus oleh orang seperti ini, karena tidak ahli. Sebagaimana Hadis Rasulullah SAW:

“Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR Bukhari).

 

*) PENULIS Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DISINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved