Kupi Beungoh

Fenomena Pengemis dan Anak Jalanan di Banda Aceh, Tanggung Jawab Siapa?

Anak-anak di Lampu Stop itu bermasalah dengan kesejahteraan sosial. Mereka adalah "kelompok rentan" atau " marginal".

Editor: Amirullah
ist
Zahratun Nur HSB, Mahasiswa Prodi Kesos FDK UIN Ar-Raniry Banda Aceh 

“Seandainya Indah Nian belajar di Fakultas Ekonomi, kala besar dia pasti akan menjadi pengusaha sukses,” gumam batin saya.

Dalam kasus Indah Nian, ia menghadapi keterbatasan akses pendidikan dan waktu bermain karena harus bekerja mencari nafkah sebagai penjual buah di usia dini, 6 tahun.

Keterlibatannya dalam pekerjaan ini juga dapat mengarah pada beban fisik dan mental yang berlebihan, serta mempengaruhi kesehatan dan perkembangan sosial-emosionalnya pada masa hadapan. Kondisi seperti itu dapat menjadi contoh dari ketimpangan dan ketidaksetaraan dalam kesejahteraan sosial anak-anak.

Anak-anak yang terlibat dalam pekerjaan sering kali menghadapi risiko eksploitasi, penyalahgunaan, dan terhambatnya hak-hak mereka untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan. Padahal unsur-unsur ini adalah bagian Maqasid Syariah (tujuan Syariat Islam).

Fenomena yang dialami Indah lebih parah daripada kontroversi pengusiran bank konvensional di Aceh. Sepertinya permasalahan yang dihadapi Indah Nian ini luput dari pandangan aktivis, profesor ICMI, politisi dan pemerintah sendiri. Ini sangat memilukan.

Dalam konteks kesejahteraan sosial anak-anak, penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan melindungi hak-hak anak.

Hal ini melibatkan upaya untuk mengatasi kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan yang inklusif, memberikan perlindungan sosial yang memadai, dan mengeliminasi bentuk-bentuk pekerjaan anak yang berbahaya.

Kesejahteraan sosial pada anak sangat penting karena masa kanak-kanak adalah periode kritis dalam pembentukan individu dan menentukan perkembangan mereka di masa depan. Fondasi yang diletakkan pada masa ini akan berdampak pada seluruh kehidupan mereka.

Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, stabil, dan memberikan perhatian yang memadai akan memiliki peluang yang lebih baik untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Kesejahteraan sosial yang baik pada anak melibatkan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti makanan, air bersih, pakaian, dan perumahan yang layak, serta akses yang memadai terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.

Selain itu, kesejahteraan sosial yang baik juga mencakup pengasuhan yang baik, ikatan emosional yang kuat dengan orang dewasa yang merawat, dan kesempatan untuk bermain, bereksplorasi, dan belajar di lingkungan yang aman.

Dengan mendukung kesejahteraan sosial anak, kita memberikan mereka kesempatan terbaik untuk mengembangkan potensi mereka, memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan, serta menjadi anggota masyarakat yang aktif, produktif, dan bahagia di masa depan.

Indah adalah seorang anak yang patut diacungi jempol atas ketekunan, keberanian, dan semangatnya dalam menghadapi tantangan. Meskipun usianya masih sangat muda, dia telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa.

Keberanian dan ketekunan Amera patut diapresiasi, karena dia berusaha untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan keluarganya. Pantas untuk menghormati dan memberikan penghargaan kepada Indah.

Indah mengaku ayahnya adalah seorang nelayan tradisional. Pemeritah Aceh, terutama Baitul Mal dan Bank Aceh Syariah, perlu memikirkan program pemberdayaan ekonomi umat untuk ayah dari Indah Nian agar putri kecilnya tak lagi berjualan buah hingga larut malam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved