Citizen Reporter

Jamaah Calon Haji Aceh Antusias Laksanakan Shalat Arba'in di Masjid Nabawi

Setiba di Madinah, jamaah calon haji Aceh langsung diinstruksikan untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.Salah satunya adalah shalat Arba'in

Editor: Agus Ramadhan
Dok. Teuku Zulkhairi
Petugas Haji Daerah (PHD) Aceh mendampingi JCH Aceh pergi ke Raudhah usai pelaksanaan shalat Ashar berjamaah di Masjid Nabawi 

Laporan Teuku Zulkhairi | Petugas Haji Daerah (PHD) Aceh dari Madinah

SERAMBINEWS.COM, MADINAH - Jamaah Calon Haji Aceh Kelompok Terbang (Kloter) 10 berangkat pada Jumat (2/6/2023) pukul 03.00 WIB dan mendarat di Madinah pukul 07:00 WIB pagi waktu Arab Saudi.

Sebelumnya telah datang sembilan Kloter dan setelah itu mulai datang dua Kloter sisa.

Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh di semua kloter umumnya adalah para lansia (lanjut usia).

Di kloter 10 sendiri, jamaah didominasi dan berasal Aceh Timur dan Aceh Tamiang.

Jumlah semua jamaah di kloter 10 adalah sebanyak 364 jamaah termasuk petugas.

Kloter 10 diketuai oleh Ustaz Rizal Mulyadi dari Kanwil Kemenag Aceh.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Capai 21 Orang, Wamenkes Sebut Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir

Dalam keloter 10 ini ada tiga Petugas Haji Daerah (PHD)yang terdiri dari dua petugas layanan dan umum dan satu dokter spesialis.

Selain itu terdapat petugas haji kloter yang terdiri dari ketua kloter, pembimbing ibadah dan sejumlah tenaga kesehatan lainnya.

Setiba di Madinah, jamaah calon haji Aceh langsung diinstruksikan untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.

Salah satu agenda utama di Madinah adalah shalat Arba'in atau biasa disebut dengan "pelaksanaan arba'in".

Shalat ini dilaksanakan di Masjid Nabawi dengan berjamaah berturut-turut sebanyak 40 kali.

Dalilnya didasarkan pada Hadits Rasulullah riwayat Turmudzi yang berbunyi: "Barang siapa shalat di masjidku (Nabi Muhammad SAW) 40 shalat tanpa ada yang ketinggalan, maka dia dicatat bebas dari neraka, keselamatan dari siksaan dan bebas dari kemunafikan".

Jadi waktu yang disediakan oleh Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji (PPIH) dalam hal ini petugas sektor - bagi jama'ah haji Aceh adalah rentan waktu pelaksanaan shalat wajib 40 kali berturut-turut di masjid Nabawi.

Artinya kalau ingin mendapatkan pahala shalat Arba'in, maka jama'ah calon haji Aceh di kloter 10 tidak boleh melewatkan satu pun kesempatan untuk shalat berjama'ah di masjid Nabawi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved