Polri Sebut Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Berlanjut Meski Kembalikan Uang Korban Rp 310 Juta
Keluarga AKP Supai Warna telah mengembalikan uang senilai Rp310 juta milik tetangganya Wahidin pada Rabu (21/6/2023).
Editor:
Faisal Zamzami
Sub Total Rp781.591.925
III. Utang Rp255.000.000
IV. Total Harta Kekayaan (II-III) Rp526.591.925
Baca juga: VIDEO - Santri LPQ Islamic Center Lhokseumawe Ikut Haflah Takrim
Baca juga: Eks Kadis PUPR Sumut Gugat Gubernur Edy Rahmayadi, Buntut Pencopotan Jabatan
Baca juga: Abdullah Puteh Dapat Gelar Professor Honoris Causa dari Kyungwoon University, Korsel
Sudah tayang di Kompastv: Polri Sebut Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW yang Diduga Tipu Tukang Bubur Masih Berjalan
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-11111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.