Opini

Bank Konvensional atau Syariah bukan Trigger Utama Ekonomi

Bank syariah menawarkan produk keuangan syariah yang memenuhi kebutuhan pembiayaan dan investasi yang notabenenya diperuntukkan bagi seluruh umat baik

Editor: mufti
IST
Yuzan Wardhana 

Empati masyarakat Aceh

Perlu kesadaran dan perhatian dari semua pihak pemangku kepentingan di Aceh, bukankah ada atau tidaknya bank syariah, Aceh masih termasuk dalam urutan provinsi miskin. Bahkan perputaran uang atau aliran uang masyarakat Aceh justru banyak terdistribusi keluar daerah seperti ke provinsi tetangga ‘telur saja masih dari medan’.

Apa wujud konkret para pihak di Aceh untuk kemajuan ekonomi daerahnya? Adakah tanggung jawab sosial dari kita semua? Sudah berapa banyak terbuka lapangan kerja? dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan miris lainnya.

Mengkaji fenomena ini maka maaf jikalau boleh saya meminjam istilah Rocky Gerung dengan sebutan ‘dungu’, kata itulah yang terjadi pada kondisi kita di Aceh. Bergaduh untuk hal yang tidak ada signifikansi dan korelasi langsung antara sistem perbankan yang beroperasi di Aceh dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Hingga saat ini pertumbuhan ekonomi Aceh masih tergolong lambat bahkan sebelum adanya bank syariah. Bukankah ini berarti sistem perbankan apa pun itu jenisnya adalah bukan trigger utama ekonomi bagi daerah.

Mengenai kepuasan nasabah dalam mendapat pelayanan jasa keuangan, kembali ke qalbu masing-masing. Jika menganggap sistem bank syariah yang saat ini beroperasi di Aceh tidak menjalankan syariatnya maka biarlah mereka yang menanggung konsekuensi dunia akhiratnya.

Sedangkan bagi umat yang butuh support sistem keuangan mumpuni maka carilah solusi yang sesuai dengan qalbunya, bisa saja menempuh penggunaan jasa bank syariah lainnya yang sudah mapan dan sarat pelayanan seperti Al Rajhi bank yang memiliki kantor perwakilan hampir di seluruh dunia atau opsi konvensional jika sangat urgen. Tetapi tak perlu juga memunafikkan para nasabah bank syariah atau sebaliknya mengkafirkan nasabah bank konvensional.

Kesimpulannya, perbankan syariah dan perbankan konvensional sama-sama memainkan peran penting dalam sistem keuangan global. Namun, mereka berbeda secara signifikan dalam prinsip dan praktik yang mendasarinya. Sementara beberapa orang mungkin lebih menyukai praktik perbankan konvensional yang mapan dan pada sisi lain mungkin menganggap penekanan perbankan Islam pada investasi yang bertanggung jawab secara etis dan sosial justru lebih menarik.

Seharusnya ada kesadaran berbagai pihak dalam memaknai bahwasanya Aceh butuh kebijakan tendensius dalam hal meningkatkan perekonomian daerah. Bagaimana menjaga alur perputaran uang agar tidak bocor terus menerus keluar daerah sehingga pemanfaatan sirkulasi uang bisa dirasakan oleh Aceh sendiri. Perkaya dan perkuat sektor primer, sekunder dan tersier berbasis inovasi, kokohkan fondasi investasi berbasis sektor riil dan dorong kebijakan fiskal menjadi tren pertumbuhan ekonomi.

Aceh perlu belajar dari Arab Saudi atau negara-negara yang menjalankan perbankan syariah dalam penetapan regulasi perbankan syariah dan memperkuat sistem dengan teknologi mumpuninya. Sehingga dunia perbankan dapat bergairah dengan berbagai produk berbasis syariahnya dan mapan menjalankan amanah keuangannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved