Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Rp 1 Triliun, Sidang Perdana Digelar 26 Juli

Panji Gumilang menggugat salah satu petinggi Majelis Ulama Indonesia yang menjabat Wakil Ketua Umum, Buya Anwar Abbas.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan video youtube kompastv
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun menggugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Selain Anwar Abbas, ternyata Panji menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Selain itu, Panji juga menyebut kitab suci umat Islam, Al quran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.

Isu lain kemudian muncul, Panji Gumilang diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.

Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Laporan kasus tersebut sudah naik penyidikan ditambah dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.

Sidang Perdana Digelar di PN Jakpus pada 26 Juli

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana gugatan perdata yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pada Rabu (26/7/2023).

Gugatan dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst diajukan oleh Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.

"Rabu 26 Juli 2023 pukul 10.00 WIB sidang pertama di ruang Said Ali," demikian agenda sidang yang dimuat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: VIDEO Viral Pengantin Hadiri Acara Pengantin Tetangga, Disambut Tawa Tamu Undangan

Baca juga: HRD Minta Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Rehabilitasi Bendung DI Krueng Pase  Aceh Utara

Baca juga: Disdukcapil Aceh Timur dan BPJS Kesehatan Buka Layanan Administrasi ke Gampong  

 

Sudah tayang di Kompas.com: Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang Lawan Anwar Abbas Digelar di PN Jakpus pada 26 Juli

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved