Membludaknya Jumlah Tenaga Honorer Karena 'Titipan', Menpan RB: Rekrutmen Isinya 'PDAM' atau 'ASDP'
Anas menilai, ada kesengajaan membiarkan posisi-posisi di birokrasi pemerintahan daerah yang ditinggalkan oleh ASN yang sudah pensiun selama beberapa
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Anas menilai, ada kesengajaan membiarkan posisi-posisi di birokrasi pemerintahan daerah yang ditinggalkan oleh ASN yang sudah pensiun selama beberapa tahun.
Sebagai gantinya, dilakukan perekrutan pegawai honorer dalam jumlah yang lebih banyak.
“Ini kan mengangkat (honorer) karena PNS yang sudah berhenti tidak segera diganti. Mestinya gantinya 1 tapi digantinya 3 (dengan tenaga honorer), jadi dobel,” jelasnya.
Fenomena perekrutan tenaga honorer dalam jumlah besar itu, ujarnya, tidak akan terjadi jika kepala daerah dan pejabat di pemerintahan daerah lebih berorientasi pada peningkatan kualitas birokrasi.
Baca juga: 2,3 Juta Tenaga Honorer Dihapus November Tahun Ini, Menteri PAN-RB: Kita Cari Solusi Permanen
Untuk mencapai kualitas birokrasi berkelas dunia, ujarnya, mekanisme rekruitmen pegawai di hulu atau di pemerintahan daerah harus benar.
Menurut Anas, jika birokrasi tidak berkualitas maka pelayanannya akan buruh, selanjutnya akan menghambat investasi dan diujungnya adalah kelangkaan lapangan pekerjaan.
Sebaliknya, jika birokrasi berkualitas maka akan mengundang banyak investasi yang akan berdampak pada banyaknya lapangan pekerjaan.
Namun, Anas mengeklaim bahwa fenomena “titipan” dalam rekruitmen tenaga honorer di pemerintahan itu saat ini tidak dapat terjadi lagi dengan diberlakukannya ujian berbasis komputer (CAT) yang lebih transparan sehingga masyarakat dapat mengawasi hasil ujian masuknya.
Pemerintah carikan jalan tengah bagi honorer
Diketahui, pada November 2023, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan menghapus posisi tenaga honorer.
Lebih jauh Anas menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan verifikasi lebih detail lagi atas data 2,3 juta tenaga honorer.
Verifikasi itu bertujuan untuk dijadikan pijakan dalam pengambilan keputusan menjelang tenggat waktu yang diamanatkan PP 2018.
Disamping itu, Kemenpan RB juga tengah menyiapkan penyelesaian terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang posisinya akan dihapus pada November 2023.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com lainnya, penyelesaian ini diklaim tidak akan berakibat pada terjadinya pemberhentian massal.
Baca juga: 2,3 Juta Tenaga Honorer Dihapus November Tahun Ini, Menteri PAN-RB: Kita Cari Solusi Permanen
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa solusi bagi jutaan tenaga honorer yang posisinya dihapus akan dituangkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Utang: Membangun Negeri atau Menyandera Masa Depan? |
![]() |
---|
Nazaruddin Dilantik Jadi Imum Mukim Lueng Bata, Disaksikan Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh, Ini Harapan Anggota Komite I DPD RI Haji Uma |
![]() |
---|
Bank Aceh Jeuram Nagan Raya Adakan Donor Darah Peringati HUT Ke-52 |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Mobil Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.