Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD, Kini Siap Gugat Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang bakal menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
SERAMBINEWS.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang bakal menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gugatan terhadap Ridwan Kamil itu akan dilayangkan setelah gugatan terhadap Mahfud MD dicabut.
Dia juga telah menggugat Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas.
Panji Gumilang kini akan melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu itu menilai, pernyataan Ridwan Kamil selama ini mendiskreditkan Panji Gumilang dan ajarannya.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi memastikan, gugatan terhadap Ridwan Kamil itu tengah dalam proses.
"Tapi betul kami gugat, karena memang yang disampaikan dalam beberapa kesempatan oleh Pak RK (Ridwan Kamil) ini cenderung mem-framing," kata Hendra, dikutip dari Tribunnews.com.
Dia mengatakan, Ridwan Kamil sebagai gubernur juga terlalu terburu-buru dalam menyelesaikan persoalan Ponpes Al Zaytun.
Pria yang akrab disapa Emil itu juga dianggap tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada masyarakat tentang Al Zaytun dan ajarannya, tanpa ada kajian atau tabayun terlebih dahulu.
Akibatnya, menurut Hendra, muncul berbagai opini terkait Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.
"Saat ini gugatannya sedang dalam proses, namun belum bisa kami sampaikan karena prosesnya belum selesai," ujar Hendra.
Baca juga: VIDEO Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun Terhadap Mahfud MD, Satu Almamater HMI
Menaggapi rencana gugatan Panji Gumilang, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat mengatakan, gugatan tersebut tak jadi masalah dan sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar.
"Poin pentingnya adalah Pak Gubernur sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu dan kemudian tidak masalah, karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan. Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," tutur Iip.
Iip menyatakan, Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. Saat ini, Iip masih menunggu materi gugatan tersebut.
| KPK Ungkap Indikasi Tanah Negara Dijual Oknum dalam Proyek Whoosh, Negara Alami Kerugian |
|
|---|
| Persediaan Darah di UTD RSUD Bireuen Sangat Menipis |
|
|---|
| Rumah Pekerja Sawit Terbakar, Pemkab Bireuen Serahkan Bantuan Masa Panik |
|
|---|
| Rumah Pekerja Sawit Terbakar di Bireuen, Hanya Tersisa Baju di Badan |
|
|---|
| Ketua DPRA Tegaskan Kemerdekaan Indonesia dan Perdamaian Aceh Hasil Perjuangan Pahlawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pimpinan-Pondok-Pesantren-Ponpes-Al-Zaytun-Panji-Gumilang-tiba-di-Gedung-Sate.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.