Salam
Tak Elok, Kisruh Dewan Dibawa ke Ruang Publik
Apalagi mengingat konflik internal tersebut berujung pelaporan kepada pihak kepolisian, sehingga hal itu menjadi tontonan di ruang publik.
MUNCULNYA kasus beda pendapat yang menyolok antara Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto dengan Komisi I menyangkut tahapan pemilihan anggota Komisi Independen (KIP) di kabupaten setempat, sungguh sangat kita sayangkan. Apalagi mengingat konflik internal tersebut berujung pelaporan kepada pihak kepolisian, sehingga hal itu menjadi tontonan di ruang publik.
Semestinya ketika ada perbedaan pendapat di antara para pihak di internal dewan, sudah selayaknya diselesaikan secara internal pula. Salah satu cara untuk bisa mewujudkan harapan tersebut adalah anggota dewan yang bersangkutan harus hadir secara rutin serta berperan aktif setiap digelarnya sidang di lem-baga dewan.
Beda pendapat seperti yang terjadi di DPRK Aceh Tamiang sebetulnya bukanlah hal yang luar biasa, melainkan sudah menjadi lumrah di lembaga politik tersebut. Karena memang tidak mudah untuk bisa menyatukan banyak kepentingan, banyak pendapat, dan juga banyak harapan yang digantungkan di lembaga tersebut.
Namun perlu disadari bahwa ketika ada target yang tidak ber-hasil diperjuangkan alias mengalami kekalahan, maka sudah se-mestinya menghormati pihak yang menang. Berjiwa besar adalah suatu sikap yang terhormat, dan masyarakat pendukungnya pun akan bisa memahaminya.
Sebab, ketika keputusan dengan suara mayoritas sudah dike-tuk palu maka yang disepakati itu adalah keputusan lembaga, artinya bukan lagi menjadi milik anggota secara perseorangan atau fraksi. Tindakan selanjutnya adalah mengamankan keputus-an tersebut.
Sebelumnya diberitakan konflik internal DPRK Aceh Tamiang ter-kait tahapan seleksi anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang meruncing. Puncaknya, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto melaporkan sejumlah pihak ke Polres Aceh Tamiang.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto juga sempat walk out atau meninggalkan sidang paripurna penetapan calon terpilih dan cadangan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) pe-riode 2023 -2028, Selasa (25/7/2023) siang. Aksi walk out ini dilakukan, setelah keputusannya menunda sidang ditolak suara terbanyak anggota DRPK yang mengikuti sidang paripurna. “Saya meminta sidang ini ditunda,” kata Suprianto.
Alasan penundaan ini dijelaskannya, karena dia sebagai Ketua DPRK Aceh Tamiang menilai proses seleksi anggota KIP Aceh Ta-miang ada yang tidak sesuai.
Di antaranya, mengenai rapat Badan Musywarah (Banmus) yang tidak melibatkan dirinya. “Dengan kesadaran sepenuhnya, karena ada yang tidak sesuai, saya tidak menerima rapat paripur-na ini, saya minta ditunda,” tegasnya.
Begitupun, sidang paripurna DPRK Aceh Tamiang tetap me-ngesahkan lima nama anggota dan cadangan KIP periode 2023–2028, meski sempat diwarnai Walk Out Ketua DPRK, Suprianto, Selasa (25/7/2023).
Empat dari lima anggota KIP Aceh Tamiang masa bakti 2023–2028 merupakan wajah baru, yakni Mauliza Wira Kesuma, Ka-mardi Arif, Lindawati, Rita Afrianti dan satu orang petahana, Rusli. Sementara lima cadangan yang dipersiapkan sebagai ko-misioner paruh antar-waktu (PAW) adalah Prio Sumbodo, Muchsi-nullah, M Jafar Siddiq, Agus Syah Alam, dan Muklis.
Pimpinan rapat paripurna, Muhammad Nur menjelaskan tahap-an seleksi anggota KIP ini sudah sesuai Pasal 16 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 6/2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018. Artinya kata dia, DPRK Aceh Tami-ang telah mendelegasikan Komisi yang membidangi politik, pe-merintahan dan hukum yaitu Komisi I untuk melaksanakan Uji Ke-patutan dan Kelayakan.
"Sesuai Pasal 16 ayat (5), DPRK menetapkan lima nama pe-ringkat teratas calon terpilih anggota KIP dan lima nama pe-ringkat berikutnya sebagai cadangan calon dengan keputusan DPRK," kata Muhammad Nur.
Untuk itu, kita berharap apa yang terjadi di DPRK Aceh Tami-ang hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua agar kasus serupa tidak terulang kembali. Masing-masing pihak sudah se-harusnya bisa menahan diri demi untuk kekentingan yang lebih besar. Semoga!
POJOK
Nama Susi Pudjiastuti mencuat jadi Bacawapres Anies Baswedan
Hehehe, masyarakat pun sudah tak kepo lagi, tahu?
Ketua DPRK Aceh Tamiang polisikan kerabatnya di Komisi I
Kayaknya obat darah tinggi harus ada dalam kan-tong ya?
Polisi telusuri dana BOS Al-Zaytun, Panji Gumilang masih saksi
Tapi sudah dekat-dekat kan, Pak Polisi?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.