Sosok Yusuf Edi Prasetyo, PNS Kemenkumham Lima Kali Curi Motor, Ngaku Buat Biaya Pengobatan Orangtua
Diketahui jika Yusuf merupakan ASN Kemenkumham di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.
SERAMBINEWS.COM - Sosok PNS bernama Yusuf Edi Prasetyo bikin kaget warga karena sudah memiliki pekerjaan yang nyaman sebagai PNS tetapi masih menjadi maling motor.
Yusuf Edi Prasetyo memberikan pengakuan alasan menjadi maling motor meski sudah berstatus PNS.
Diketahui jika Yusuf merupakan ASN Kemenkumham di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.
"Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.
Namun meski sudah memiliki pekerjaan tetap, pria 44 tahun ini justru melakukan pencurian motor.
Bahkan parahnya Yusuf sudah menjalankan aksi pencurian motor selama 5 kali.
Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian motor di Cilincing, selalu mengenakan sarung tiap kali beraksi.
Yusuf diketahui sudah beraksi sebanyak lima kali dalam beberapa bulan terakhir.
Dari lima kali aksinya, sarung selalu menjadi bawahan yang dipakai Yusuf.
Hal ini pun sempat terekam CCTV dalam aksi Yusuf di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara, pada 21 Juli lalu.
Baca juga: ASN Kemenkumham Nekat Curi 5 Motor Demi Pengobatan Ortu, Ngaku Punya Sarung Ajaib Sebelum Beraksi
Dalam rekaman video itu, Yusuf terlihat mengenakan kaus hitam dan sarung ketika menggasak motor milik pedagang kue pancong.
Kemudian, dalam aksinya yang lain, Yusuf juga dilihat warga mengenakan sarung ketika hendak mencuri motor di Asrama Brimob Cilincing.
Diduga, alasan Yusuf selalu mengenakan sarung dalam setiap kali aksinya adalah untuk mengelabuhi warga di sekitar TKP incarannya.
"Namun penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas," sambungnya.
Adapun Yusuf ditangkap polisi pada 24 Juli 2023 silam setelah lima kali menjalankan aksinya.
Menurut pengakuan Yusuf kepada polisi, dirinya hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol dalam setiap kali beraksi.
"Dia selama lima kali beraksi hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol atau melekat," kata Gidion.
Gidion menuturkan, tersangka diduga sengaja mengincar motor yang kuncinya masih mencantol untuk semakin menaikkan harga jual dari masing-masing hasil curian.
"Jadi lima kendaraan itu masih dikumpulkan, belum dijual. Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.
Atas kasus ini, Yusuf si ASN pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.
Baca juga: VIDEO Viral Pencuri Solar di Kendari Sempat Diamuk Warga, Motor Pelaku Digantung ke Tiang Listrik
Buat Bantu Orangtua Sakit
Ketika diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara Selasa siang, Yusuf mengungkapkan motif di balik aksi kriminalnya.
Yusuf berniat mencari uang tambahan dengan melakukan pencurian motor untuk membiayai pengobatan orangtuanya di kampung.
Dengan muka melas, Yusuf yang sudah mengenakan baju oranye tahanan Polsek Cilincing hanya bisa tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.
Ia tak berani menatap belasan kamera awak media yang terus membidiknya seiring penjelasan kasus yang disampaikan polisi.
Pria yang rambutnya dipenuhi uban dengan tubuh kurus itu hanya terdiam sampai akhirnya diberikan kesempatan mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, Yusuf mengaku memiliki niat menjual lima motor yang telah dicurinya dari sekitaran Cilincing.
Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.
"Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf di lokasi.
Yusuf pun mengakui bahwa dirinya merupakan ASN Kemenkumham yang berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.
"Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.
Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara Suprayitno.
Suprayitno mengatakan, orangtua tersangka berada di Jawa Timur.
"Iya, orang tuanya di kampung lagi sakit. Betul. Orang tua pak Yusuf berada di Magetan, Jawa Timur," tandasnya.
Baca juga: Begini Cara Bayar Pajak Motor Secara Online, Makin Mudah dan Hemat Waktu
Atasan Kaget
Suprayitno mengaku kaget mengetahui anak buahnya Yusuf Edi Prasetyo nekat menjadi pelaku pencurian motor.
Sebagai atasan Yusuf, Suprayitno sempat tak menyangka bahwa anak buahnya yang dikenal disiplin itu ternyata terlibat dalam tindak pidana.
Saat dikonfirmasi, Suprayitno menuturkan bahwa Yusuf selama ini merupakan pekerja yang rajin, bukan pegawai nakal.
"Kalau secara kedinasan, dia itu pegawai baik, disiplin, rajin pokoknya enggak terlihat deh bahwa dia itu macam-macam," ucap Suprayitno, Selasa (1/8/2023).
Yusuf diketahui sudah menjadi ASN Kemenkumham dan bekerja di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara selama 16 tahun.
Yang bersangkutan berdinas di bidang keamanan Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.
Selama ini, Yusuf dikenal memiliki pergaulan yang bagus dengan teman-teman kerjanya.
"Disiplin banget, teman-teman juga bilang waduh kaget juga nih anak baik, pergaulannya bagus, etikanya bagus, jadi bukan pegawai nakal, bukan," ucap Suprayitno.
Baca juga: RSUD SIM Raya Lakukan Rakor Menuju Akreditasi Paripurna
Baca juga: 4 Pekerja Tambang Emas Ilegal Tewas di Mandailing Natal Sumut, Satu Orang Kritis Tertimpa Pohon
Baca juga: VIDEO Viral Pencuri Solar di Kendari Sempat Diamuk Warga, Motor Pelaku Digantung ke Tiang Listrik
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Alasan Yusuf Si ASN Kemenkumham Curi Motor Wajib Pakai Sarung Saat Beraksi: Sudah Melekat
Sesuai Amanah UU ASN, Bupati Aceh Selatan Akan Usulkan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
ASN Pemkab Nagan Terlibat Kasus Pemerkosaan Anak Tiri, Kini Diajukan Pecat |
![]() |
---|
Maling Bobol Celengan Masjid Lapang Aceh Barat, Rp 20 Juta Raib, Pelaku Terekam CCTV, Begini Aksinya |
![]() |
---|
Antisipasi ASN Disusupi Teroris, Pemkab Aceh Tamiang Rutin Beri Peringatan |
![]() |
---|
Catat Tanggalnya, IMI dan Kejati Aceh akan Gelar Kontes Otomotif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.