Ismail Thomas, Kader PDI-P Jadi Tersangka Korupsi Ditahan Kejagung, Punya Harta Rp 9,8 Miliar
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ismail Thomas ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan.
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2022, Ismail Thomas memiliki kekayaan sebesar Rp 9,8 miliar.
Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan itu terdiri dari sejumlah aset, di antaranya 7 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 2.238.050.000. Perinciannya yakni:
- Tanah dan bangunan seluas 11.521 m2/190 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 560.500.000;
- Tanah seluas 23.900 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 925 juta;
- Tanah seluas 19.500 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 45.200.000;
- Tanah seluas 16.000 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp. 150 juta;
- Tanah dan bangunan seluas 375 m2/160 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 310.850.000;
- Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di Kota Samarinda senilai Rp 96.500.000;
- Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di Kota Smarinda senilai Rp 150 juta.
Ismail juga memiliki delapan unit mobil yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 828 juta. Perinciannya sebagai berikut:
- Mobil Suzuki Katana Short 2WD tahun 1990 seharga Rp 8 juta;
- Mobil Toyota Kijang Grand Long Diesel tahun 2000 seharga Rp 25 juta;
- Mobil Toyota Prado VX 3.4-V6 tahun 2001 seharga Rp 250 juta;
- Mobil Mercedes Benz 700 mobil tahun 1996 seharga Rp 25 juta;
-Mobil Mercedes Benz Micro Bus tahun 1996 seharga Rp 35 juta;
Kajari Pimpin Kampanye Anti Korupsi di Bundaran Masjid Istiqamah Tapaktuan |
![]() |
---|
Di Balik Maraknya Pencurian Sawit di Aceh Singkil: Antara Desakan Hidup dan Celah Regulasi |
![]() |
---|
Komisi II DPRK Aceh Singkil Desak Perusahaan Sawait Laksanakan Plasma |
![]() |
---|
Ini Langkah Pemkab Aceh Singkil Tekan Maraknya Pencurian Sawit |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.