Ismail Thomas, Kader PDI-P Jadi Tersangka Korupsi Ditahan Kejagung, Punya Harta Rp 9,8 Miliar

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ismail Thomas ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan.

Editor: Faisal Zamzami
tribunkaltim.co
Ismail Thomas, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ditetapkan jadi tersangka korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya oleh Kejaksaan Agung, Selasa (15/8/2023). 

- Mobil Toyota Land Cruiser 100 Series 4.2 AT tahun 2006 seharga Rp 400 juta;

- Mobil Isuzu Bonet TBR 54 tahun 2001 seharga Rp 15 juta;

- Mobil Suzuki Escudo 2.0 MT tahun 2001 seharga Rp 70 juta.

Tak hanya itu, Ismail juga mempunyai harta bergerak lain sebesar Rp 381 juta. Sedangkan kas dan setara kas yang dicatatkan Ismail senilai Rp 6.376.336.700.

Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Ismail sebesar Rp 9.823.386.700.

Kekayaan itu naik sekitar Rp 100 juta dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Pada LHKPN yang dilaporkan Desember 2020, Ismail tercatat memiliki harta Rp 9.758.886.700.

 

Baca juga: VIDEO Jaksa Tuntut Mario Dandy 12 Tahun Penjara dan Denda Rp120 M, Keluarga David Terharu

Baca juga: Lagi! 2 Warga Palestina Dibunuh Pasukan Israel selama Serangan di Tepi Barat

Baca juga: Ketum PMI Jusuf Kalla Kunjungi PMI Kota Banda Aceh

Sudah tayang di Kompas.com: Ismail Thomas, Kader PDI-P yang Jadi Tersangka Korupsi Punya Harta Rp 9,8 Miliar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved