Kajian Islam
Ayah Suka Berzina, Anak Ini Nekat Kebiri Orang Tuanya, Apa Hukumnya dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya
Ada seorang anak yang nekat ingin mengebiri orang tuanya lantaran suka berzina. Lantas bagaimanakah pandangan Buya Yahya dalam hal ini?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Meski begitu menurut dr Boyke, hukum kebiri yang diberikan bagi pelaku kekerasan seksual dinilai masih kurang efektif dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pasalnya, seorang pria yang dihukum kebiri akan menjadi seperti wanita.
"Pria itu akhirnya menjadi seperti wanita, payudaranya tumbuh, badannya menjadi bengkak, kemudian menjadi mudah sakit, tulangnya menjadi kropos dan tidak ada motivasi sama sekali," sambung dr Boyke.
Adapun cara terbaik menghadapi pelaku kekerasan seksual katanya, dengan memberikan pengobatan dan rehabilitasi bagi para pelaku kekerasan seksual.
Dalam hal ini, penting sekali memberikan pendidikan kepada masyarakat.
"Menurut pendapat saya, dalam rangka mengatasi kekerasan seksual, kita melakukan pendidikan kepada masyarakat, saya lebih setuju dan lebih condong seperti itu," tegas dr Boyke.
Menurutnya, pelaku kekerasan seksual tidak perlu dikebiri.
Alasannya, pelaku kekerasan seksual masih berpotensi melakukan aksi kejahatannya selama kondisi mentalnya tidak diobati.
Tentunya sebagai ahli kesehatan, dr Boyke ingin mengupayakan kesembuhan bagi pasiennya dalam hal ini pelaku kekerasan seksual.
Maka sebagai solusi, dr Boyke menawarkan para pelaku kekerasan seksual sebaiknya diasingkan di suatu pulau atau tempat terpencil. Di sana, mereka akan dibina mentalnya, diterapi dan dipekerjakan.
"Taruh di satu pulau saja seperti Nusakambangan atau pulau-pulau terpencil yang dibikin seperti itu, dan mereka disitu dipekerjakan, diajak untuk terapi secara sikologi, terapi secara skiatri, terapi obat-obatan," tambahnya.
Menurut dr Boyke, dengan solusi seperti yang disebutkan di atas, pelaku kekerasan seksual diharapkan bisa sembuh,
karena menurut dr Boyke, sering kali pelaku kekerasan seksual disebabkan karena masa kecilnya tidak bahagia, mendapat kekerasan, hidup yang dibandingkan dan tidak bahagia.
"Meskipun orang mengatakan sulit untuk sembuh, tapi mungkin dihukum di suatu tempat terpencil, dipekerjakan dan lama-lama keinginan seksnya hilang dengan diterapi obat.
Karena sering kali kelainan kelainan kejiawaan, disebabkan dari kecil hidupnya tidak bahagia, mungkin mendapatkan pelecehan skesual, dari kecil mungkin sudah dibanding-bandingkan dan juga mendapat kekerasan," pungkasnya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Buya Yahya
Hukum Kebiri
Serambinews.com
Serambi Indonesia
berita serambi
berzina
anak
orang tua
hukum kebiri di indonesia
hukum kebiri dalam islam
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.