Kajian Kitab Kuning
Mengenal Nasab dan Keluarga Nabi Muhammad SAW
Nasab Nabi Muhammad SAW sebagaimana dipaparkan dalam Kitab Nurul Yaqin, karya Khuzari Bek adalah sebagai berikut :
20. Nazaz anak dari Ma’ad dari isterinya Ma’anah binti Jausyam dari suku Jurhum
21. Ma’ad anak dari Adnan.
Silsilah keturunan Rasulullah SAW sampai kepada Adnan ini merupakan nasab Rasulullah SAW yang disepakati shahih di sisi ulama tarikh dan ulama hadits.
Adapun silsilah di atasnya, maka tidak ada riwayat yang shahih tentangnya.
Namun telah terjadi ijmak ulama bahwa silsilah keturunan Rasulullah SAW sampai kepada Nabi Ismail bin Ibrahim ‘alaihimaassalam. (Nurul Yaqin : 3-5)
Isteri-isteri Nabi SAW
Isteri-isteri Nabi SAW yang disepakati para ulama berjumlah sebelas orang, enam orang diantaranya berasal dari suku Quraisy, yaitu Khadijah binti Khuwailid, ‘Aisyah bin Abu Bakar, Hafsah binti Umar bin Khathab, Ummu Habibah binti Abu Sufyan, Ummu Salamah binti Abu Umayyah, Saudah binti Zam’ah.
Adapun yang bukan suku Quraisy tapi masih bangsa Arab berjumlah empat orang, yaitu Zainab binti Jahsyi, Maimunah binti al-Haarits al-Hilaliyah, Zainab binti Khuzaimah dan Juwairiyah binti al-Haarits al-KHuzaa’iyah.
Baca juga: Dr Amiruddin Beberkan Nilai-Nilai Pendidikan dari Maulid Nabi
Sedangkan seorang lagi bukan berasal dari bangsa Arab, yaitu Safiyah binti Hay. beliau ini berasal dari Bani Israil.
(Al-Mawahib al-Laduniyah bi Manhi al-Muhammadiyah, karya Syihabuddin al-Qisthalaniy: I/490-491)
Putra-putri Nabi Muhammad SAW
Adapun anak Nabi SAW yang disepakati para ulama berjumlah enam orang, dua anak laki-laki dan empat anak perempuan.
Dua anak laki-laki tersebut bernama al-Qaasim dan Ibrahim.
Adapun empat anak perempuan adalah Zainab, Ruqayyah, Ummi Kaltsum dan Fathimah.
Keempat anak perempuan ini sempat hijrah bersama Nabi SAW.
Menurut Ibnu Ishaq, selain yang enam di atas, Nabi SAW juga mempunyai anak bernama al-Thahir dan al-Thaib.
Maka menurut Ibnu Ishaq, anak Nabi SAW berjumlah delapan orang, empat laki-laki dan empat perempuan.
Al-Zubair bin Baakar mengatakan, Nabi SAW mempunyai anak selain Ibrahim dan al-Qaasim, yaitu Abdullah.
Nama lain dari Abdullah ini adalah al-Thaib dan al-Thahir.
Dengan demikian, menurut pendapat ini, anak Nabi SAW berjumlah tujuh orang, tiga laki-laki dan empat perempuan.
Al-Darulquthniy mengatakan, pendapat ini lebih kuat sandarannya.
Kemudian al-Qisthalaniy mengatakan, yang lebih shahih bahwa anak Nabi SAW, tiga laki-laki dan empat perempuan, semuanya merupakan anak dari isteri beliau Khadijah r.a. kecuali Ibrahim. (Al-Mawahib al-Laduniyah bi Manhi al-Muhammadiyah, karya Syihabuddin al-Qisthalaniy: I/478-479)
Apakah Habib/Sayyid dan Syarifah Merupakan Keturunan Nasab Nabi SAW?
Fathimah r.a. mempunyai anak dari perkawinannya dengan Ali bin Abi Thalib lima orang, tiga laki-laki dan dua perempuan.
Laki-laki bernama Hasan, Husein dan Muhsin. Namun Muhsin wafat ketika usianya masih kecil.
Sedangkan dua anak perempuan beliau bernama Ummi Kaltsum dan Zainab. (Al-Mawahib al-Laduniyah bi Manhi al-Muhammadiyah, karya Syihabuddin al-Qisthalaniy: I/478-479).
Karena mempunyai sejarah khusus dan istimewa, Hasan dan Husein lebih populer dan sering disebut dalam sejarah dan sepertinya dikalangan umat Islam nyaris tidak ada yang tidak mengenalnya.
Kemudian anak dan cucu-cucu dari Hasan dan Husein inilah oleh masyarakat Asia Tenggara dan Indonesia pada umumnya menisbah panggilan kepada mereka dengan label Habib atau Sayyid untuk yang laki-laki dan Syarifah untuk yang perempuan, yang diyakini sebagai keturunan nasab Nabi SAW.
Baca juga: Mengenal Kepribadian Nabi Muhammad saw
Pertanyaannya, apakah sah nisbah tersebut, mengingat Hasan r.a. dan Husein r.a. bukan keturunan Nabi SAW dari jalur laki-laki?.
Jawabannya, tidak diragukan lagi bahwa Hasan dan Husein merupakan cucu Rasulullah SAW dari anak perempuan beliau, Fathimah r.a.
Adapun penisbatan kedua beliau ini dalam garis nasab Rasulullah SAW tidak sebagaimana lazimnya umat manusia lainnya merupakan hak istimewa dan kekhususan Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda :
إنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ
Sesungguhnya anakku ini adalah pemimpin (H.R. Bukhari)
Ibnu Hajar al-Asqalaniy mengatakan, maksudnya adalah al-Hasan bin ‘Ali (al-Talkhis al-Habiir: III/303).
Dalam hadits ini, Rasulullah SAW menyebut Hasan r.a. sebagai anak. Ini mengisyaratkan bahwa Hasan r.a. merupakan garis keturunan nasab beliau. Pemahaman ini didukung lagi oleh sabda Rasulullah SAW :
كل بني آدم ينتمون إلى عصبة أبيهم إلا ولد فاطمة؛ فإني أنا أبوهم وأنا عصبتهم
Setiap anak Adam bersambung kepada pewaris ‘ashabah ayahnya kecuali anak Fathimah, sesungguhnya aku ini adalah bapak dan pewaris ‘ashabah mereka (H.R. al-Thabraniy)
Kandungan hadits ini juga datang dalam beberapa jalur yang berbeda.
Karenanya, sebagian jalurnya menguatkan jalur yang lain. Selain itu, hadits ini juga didukung (syawahid) hadits riwayat al-Thabaraniy secara marfu’:
أن الله جعل ذرية كل نبي في صلبه وإن الله جعل ذريتي في صلب علي
Sesungguhnya Allah telah menjadikan keturunan setiap nabi dalam sulbinya dan sesungguhnya Allah telah menjadikan keturunanku dalam sulbi ‘Ali. (H.R. al-Thabraniy)
(Kasyf al-Khufaa: II/141)
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Habib/Sayyid dan Syarifah merupakan cucu-cucu nasab Rasulullah SAW melalui dua putra Fathimah binti Rasulullah SAW, yaitu Hasan r.a. dan Husein r.a,
Wallahu a’lam bisshawab.(*)
-------
*) Salah satu tugas mulia bagi Muslim adalah menjadi penerus risalah kenabian, yakni mensyiarkan Agama Islam dalam berbagai bentuk media.
Serambi Indonesia menyambut baik kerjasama Bidang Dakwah bil Qalam dan Lisan (video) dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh.
Dakwah melalui tulisan diasuh oleh Tgk Alizar Usman, S.Ag, M.Hum, alumni UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Alumni Dayah Istiqamatuddin Darul Muarrif, Lam Ateuk.
Adapun dakwah melalui visual diisi oleh keluarga besar DPP ISAD Aceh.
Dakwah di media besar melalui Serambi Indonesia jangkauannya lebih luas. Dapat dibaca kapan saja dan di mana saja sehingga konten dakwah bisa didapat lebih fleksibel.
Seluruh Isi dan konten menjadi tanggung jawab para narasumber.
Anak Melawan Ayah Demi Membela Ibu, Apakah Termasuk Durhaka? Ini Hukumnya Menurut Tgk Alizar Usman |
![]() |
---|
Hadiri Resepsi Pernikahan Orang Tanpa Diundang, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? |
![]() |
---|
Memahami Sudut Pandang Takdir |
![]() |
---|
Orang Gila Juga Menikah |
![]() |
---|
Hukum Menggunakan Obat Penunda Haid untuk Ibadah Haji, Umroh hingga Puasa Ramadhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.