Kondisi Bocah 7 Tahun Disiksa 5 Tersangka, Ayah Kandung hingga Ibu Tiri Siksa Korban Selama 6 Bulan

Satu keluarga di Malang, Jawa Timur terlibat kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap bocah 7 tahun berinisial D.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban dugaan penyekapan dan disiksa saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang. 

SERAMBINEWS.COM - Satu keluarga di Malang, Jawa Timur terlibat kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap bocah 7 tahun berinisial D.

Penganiayaan terhadap D sudah dilakukan selama 6 bulan, bahkan D dilarang untuk sekolah.

Polresta Malang telah mengamankan lima orang tersangka penganiayaan yakni ayah kandung yang berinisial JA (37), ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban MS (65), dan paman tiri korban SM (43).

Warga mengetahui penyekapan dan penyiksaan tersebut setelah D kabur dari rumah pelaku pada Senin (9/10).

"Kemudian D minta tolong ke tetangga. Saya mendapat informasi penyekapan dan penyiksaan itu dari warga lain," ujar warga berinisial R, Kamis (12/10).

R langsung menyampaikan informasi itu ke ketua RW, lalu diteruskan ke polisi. 

Polisi datang dan langsung menangkap para pelaku pada Selasa (10/10).

 Polisi juga menyita sejumlah barang, seperti kemoceng, cangkir, dan panci listrik.

Menurutnya, ada delapan orang di dalam rumah tersebut, yaitu korban, ayah kandung korban, ibu tiri korban, orang tua dari ibu tiri korban, dan dua saudara tiri korban

Sesuai penuturan korban, para pelaku sering menyiksa korban.

"Kalau air sudah mendidih, pelaku menyuruh korban untuk memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," ungkapnya.

Warga berinisial M mengatakan selama ini korban disekap di kamar berukuran 1,5 X 1,5 meter yang dekat dengan kamar mandi. Para pelaku melarang korban untuk keluar dari kamar itu.

"Korban juga tidak diizinkan untuk sekolah," kata M.

Saat ini korban telah menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA). Menurut M, saat ditemukan, kondisi D sangat memprihatinkan.

"Badannya sangat kurus dan penuh luka di sekujur tubuhnya, dan dua tangannya berwarna putih seperti bekas luka bakar," imbuhnya.

Baca juga: Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga, Tulang Rusuk Retak, Korban Dibiarkan Kelaparan

Lima tersangka ini memiliki peranan berbeda.

Menurutnya, JA memasukkan tangan korban ke panci berisi air mendidih, memukul serta melempar kepala dan bahu korban dengan kemoceng dan tongkat, menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban, dan menendang kaki korban.


PA menjewer serta mencubit telinga dan tangan korban, serta memukul pipi korban dengan tangan. EN memukuli korban dengan tangan.

"MS melukai kening korban dengan pisau cutter. Sedangkan tersangka SM memukuli korban dengan tangan," kata Kompol Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota.

Para tersangka juga membiarkan korban kelaparan. Saat ditemukan, korban kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.

"Tersangka menganggap korban sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka, seperti mengambil makanan tanpa izin," tambahnya.

Saat ini polisi dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang fokus memulihkan kondisi korban.

"Kami masih menelusuri ibu kandung korban D, masih hidup atau sudah meninggal," tandasnya.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Disiksa Satu Keluarga di Malang, Tangan Dimasukkan Panci Panas, Lidah Disundut Rokok

Kondisi Terkini Korban

 

Kondisi bocah berinisial D (7) yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di Kota Malang, kini berangsur membaik.

Sebagai informasi, setelah kasus tersebut terungkap, korban D segera dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa kondisi kesehatan korban D sempat turun bahkan drop ketika dibawa ke rumah sakit.

"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban,"

"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat. Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (12/10/2023).


Namun setelah dilakukan penanganan medis secara intensif,  kondisi korban D berangsur-angsur membaik.

"Kini, kondisinya sekarang semakin membaik. Fokus kami adalah, bagaimana memulihkan kesehatan korban. Dan tentunya, kami terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang," pungkasnya.

Baca juga: Heboh, Momen Pertemuan Fuji dengan Aaliyah Massaid di Panggung TikTok Awards 2023

Baca juga: Beradegan Mesra dengan Lawan Main di Serial Merajut Dendam, Oka Antara Minta Izin Sang Istri

Baca juga: Polres Lhokseumawe Simulasi Unjuk Rasa Pemilu Berakhir Ricuh, Tetap Harap Pesta Demokrasi Itu Damai 

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Ayah Kandung, Ibu Tiri, Kakak Tiri, Nenek Tiri, dan Paman Tiri Sekap dan Siksa Bocah Cilik di Malang

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved