Oknum Perawat Puskesmas Lecehkan Pasien IGD, Kini Ditahan Usai Jadi Tersangka

Korban tidur terlentang di atas bad  ruang IGD, kemudian dicek tensi, detak jantung dan memberikan alat bantu pernafasan.

Editor: Faisal Zamzami
tribun bali/dwisaputra
Ilustrasi pelecehan terhadap anak 

AA sempat ditenangkan oleh seorang perawat perempuan, rekan terlapor.

Namun AA tetap tidak terima dan kejadian yang dialaminya dilaporkan ke SPKT Polres Lamongan, Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 23. 30 WIB.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.

"Pelapor tadi malam sudah dimintai keterangan," kata Anton kepada SURYA, Senin (16/10/2023).

Hari ini, Selasa (17/10/2023), Polres Lamongan akhirnya menetapkan sang perawat sebagai tersangka.

"Oknum perawat Puskesmas yang dilaporkan karena diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh pada pasien, AA (19) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kasi Ipda Anton Krisbiantoro. 

Selain ditetapkan tersangka, RB juga sudah ditahan.

Menurut Anton, penetapan tersangka dan penahanan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi.

Selain itu, penahanan juga dilakukan karena sudah ada 2 alat bukti. 

Terkait alat bukti apa yang berhasil dikantongi oleh penyidik, Anton enggan menyebutkan karena itu  kewenangan penyidik.

Kepada pelaku diancaman dengan hukuman lebih dari 5 tahun.

 "Tentang alat bukti apa yang diamankan,  itu menjadi kewenangan penyidik dan kepada pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," katanya.

Baca juga: Ini Daftar Desa Terendam Banjir di Aceh Barat, Kalak BPBD: Tim TRC Siaga di Lokasi

Baca juga: VIDEO Taktik Genosida Warga Palestina Secara Perlahan, Bantuan di Gudang UNRWA Dihancurkan Israel

Baca juga: Viral Video, Dicap Sombong Gegara Abaikan Sapaan Fans, Maudy Ayunda Buka Suara: Aku Sangat Introvert

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul NASIB Perawat 'Nakal' Lecehkan Pasien Dalam IGD Puskesmas di Lamongan Kini Ditahan, Ini Kronologinya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved