Pembunuhan Imam Masykur: Riswandi CS Jalani Sidang Pakai Seragam Dinas, Didakwa Pembunuhan Berencana
Tiga prajurit TNI AD terdakwa pembunuh Imam Masykur menjalani sidang perdana dengan mengenakan seragam dinas, Senin (30/10/2023).
"Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir melakukan tindak pidana dengan merampas nyawa orang lain," kata Upen di ruang sidang, Senin (30/10/2023).
Berdasarkan perbuatan di atas, ketiganya didakwa dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.
"Ketiga terdakwa terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," tutur Upen.
Sebagai informasi, sidang dengan pembacaan dakwaan terhadap tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur dilakukan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Sidang dipimpin langsung oleh Kolonel (Chk) Rudy Dwi Prakamto selaku Hakim Ketua, Letkol (Chk) Idolohi sebagai Hakim Anggota 1, dan Mayor (Kum) Aulisa Dandel sebagai Hakim Anggota 2.
Adapun Imam Masykur tewas usai diculik dari tokonya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Imam juga disiksa.
Jasad Imam juga ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) lalu menangkap Praka Heri Sandi, Praka Jasmowir, dan Praka Riswandi Manik.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dari warga sipil atas kasus tersebut.
Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah dari hasil kejahatan ketiga prajurit TNI.
Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka Riswandi.
Baca juga: DPMPTSP Bireuen Sosialisasi Implementasi Pengawasan Izin Berusaha, Ini Kata Sekdakab Ibrahim Ahmad
Baca juga: VIDEO - Tanggapan Tiga Calon Presiden saat Diajak Makan Siang Bareng Jokowi di Istana
Baca juga: Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong
Sudah tayang di Kompas.com: 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Sidang Pakai Seragam Dinas, Tangan Diborgol
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Punya Rumah di Kawasan Elite, Ternyata Begini Sikap Dwi Hartono, Diungkap Satpam Komplek & Tetangga |
![]() |
---|
Sikap Asli Dwi Hartono Diungkap Satpam Komplek dan Tetangga: Tak Kenal dan Tidak Bertemu 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.