Salam

Hukum Berat untuk Efek Jera

Ibunda dari Imam Masykur, Fauziah, syok saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan anaknya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur

Editor: mufti
Foto kiriman Staf Haji Uma, Muhammad Daud
Ibunda dari Imam Masykur, Fauziah, korban pembunuhan anggota TNI di Jakarta dalam persidangan anaknya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, berlangsung, Kamis (2/11/2023). Tampak di belakang terdakwa Riswandi Manik dan terdakwa lainnya. 

Ibunda dari Imam Masykur, Fauziah, syok saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan anaknya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). Ia mendadak ke luar ruangan sidang karena tak sanggup melihat video penyiksaan anaknya yang diputar dalam persidangan tersebut.

Saat hakim memerintahkan oditur militer untuk memutarkan video penyiksaan yang dilakukan tiga anggota TNI kepada Imam Masykur, Fauziah secara spontan langsung beranjak dari kursi saksi yang berada di tengah ruang sidang. Seraya menutup muka dan raut wajah yang tertekan, ia langsung ke luar dari ruang sidang.

Fauziah kemudian disambut oleh petugas LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Para pengunjung yang menyaksikan kejadian itu pun ikut bereaksi. Mereka semua panik, meminta ibu korban ditenangkan.

Begitulah antara lain suasana persidangan kedua kasus pembunuhan pemuda Aceh Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, berlangsung pada Kamis (2/11/2023).

Muhammad Daud, Staf Ahli Anggota DPD RI H. Sudirman alias Haji Uma, yang mendampingi Fauziah mengatakan, sejak awal kasus ini mencuat, Fauziah memang belum pernah melihat video penyiksaan anaknya, meskipun video itu sudah merebak di media sosial.

Sidang penyiksaan dan pembunuhan Imam Masykur beragendakan mendengarkan kesaksian para saksi utama. Sidang itu dihadiri ibu, adik, dan sepupu Imam Masykur, serta seorang saksi kunci dalam persidangan itu. “Saat tiba-tiba bangun dari kursi sebagai saksi, ibu Fauziah yang tampak sangat syok seperti tidak mengetahui jalan keluar. Sehingga orang-orang yang hadir sempat gaduh, mereka meminta pegang ibu Fauziah, tenangkan ibu Fauziah,” ujar Daud.

Kasus pembunuhan Imam Masykur, pemuda Aceh yang berprofesi sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan di Jabodetabek, menyedot perhatian secara nasional. Pasalnya, kasus penculikan, penyiksaan, hingga merenggut nyawa ini, melibatkan 3 aparat TNI, di mana satu di antaranya merupakan anggota Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Tak kurang dari Panglima TNI hingga Presiden memberikan atensi terhadap kasus ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kasus ini harus diproses hukum sampai tuntas. Dia menegaskan semua orang sama di mata hukum.

Kesigapan TNI dalam mengusut kasus ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. Hanya dalam waktu dua bulan, kasus ini sudah bergulir ke meja sidang. Tiga pelaku yang berlatar belakangan militer, diseret ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Sidang perdana kasus digelar pada, Senin 30 Oktober 2023. Tiga prajurit yang jadi terdakwa dihadirkan ke ruang sidang yakni anggota Paspampres Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dan dijerat dengan pasal berlapis oleh oditur militer.

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM), organisasi yang menaungi para perantau Aceh di tingkat nasional, mengapresiasi keseriusan TNI memproses hukum tiga oknum pelaku penganiayaan hingga meninggalnya Imam Masykur.

“Kita mengapresiasi TNI telah membawa para pelaku ke Pengadilan Militernya untuk mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” kata Ketua Umum PPTIM, H. Ir. Muslim Armas, kepada media ini, Selasa 31 Oktober 2023.

Dia sangat berharap ketiga terdakwa divonis hukuman berat agar ada efek jera dan jadi pembelajaran bagi yang lain untuk tidak mengulangi lagi perbuatan serupa. Pengusaha nasional asal Pidie, Aceh juga meminta Polri dan TNI menyelidiki secara transparan kenapa obat-obatan terlarang dan narkotika begitu bebas diperjualbelikan.

Muslim berharap bahwa kasus pembunuhan Imam Masykur jangan sampai terulang lagi. “Jadi harapan kita ini menjadi kasus terakhir dan penjualan obat-obatan ilegal juga tidak terjadi lagi,” ujarnya.(*)

POJOK

Ibunda Imam Masykur syok, tak sanggup lihat video penyiksaan

Jangankan ibunda, kita pun syok melihat video itu

Ribuan warga Aceh doakan Palestina

Itu yang hadir di lokasi, sejati ada jutaan doa dari Aceh untuk Palestina

Mahasiswa Unusia gugat ulang syarat capres/cawapres

Gugat dahulu pendapatan, gugat kemudian... entahlah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved