Kupi Beungoh
Menakar Kinerja Penjabat Gubernur Aceh
Bagaimana pun, keberhasilan pemimpin, dalam hal ini Penjabat Gubernur Aceh, adalah ketika mampu mengubah kondisi Aceh yang sedang tidak baik-baik saja
Oleh Dr. Nurlis Effendi*)
MUDAH menerka siapa sosok di Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang dituding hendak menjebak Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk datang ke Gedung DPR Aceh, terkait pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Aceh (R-APBA) 2024.
Narasi jebakan yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh kepada sejumlah media sebenarnya terlalu naif.
Itu bukan kabar prestasi, melainkan sebaliknya.
Mungkin, kalau sekedar menutupi kegagalan, berarti pengalihan isu, semoga tidak demikian.
Bagaimana pun, keberhasilan pemimpin, dalam hal ini Penjabat Gubernur Aceh, adalah ketika mampu mengubah kondisi Aceh yang sedang tidak baik-baik saja.
Sayangnya perencanaan anggaran yang dirancang tidak bicara kesejahteraan rakyat Aceh, misalnya untuk membiayai PON di Aceh pun hendak diambil dari dana Otsus.
Baca juga: Sosok Javier Milei, Presiden Argentina yang Baru, Ingin Tutup Bank Sentral dan Bebaskan Senjata
Bahkan anggaran JKA sampai terutang-utang dan nyaris tak terbayarkan.
Jika menelisik secara mendalam keseluruhan narasi Jubir, maka salah satu pangkal masalahnya adalah kekisruhan di internal Pemerintah Aceh.
Setidaknya, itulah pesan yang tersampaikan.
Marzuki tergambarkan tidak dapat mengendalikan anak buahnya yang disebut oknum di dalam TAPA.
Padahal, sebagai seorang penjabat gubernur, Marzuki yang mengendalikan aparatur pemerintahan dalam menjalankan dan menegakkan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Dialah yang menentukan arah pembangunan di Aceh sesuai dengan UUPA.
Secara holistik, UUPA berbicara tentang kesejahteraan rakyat Aceh.
Artinya, seluruh kebijakan pemerintah mengarah kepada cita-cita UUPA.
Baca juga: Tokoh Barsela : Penolakan Pj Gubernur Aceh Atas Skema Dana Otsus 80 -20 Persen Pantas Kita Apresiasi
Jika dilaksanakan dan ditegakkan dengan benar, maka UUPA bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh.
Bahkan UUPA dapat digerakkan untuk mendorong rakyat Aceh mencapai kesejahteraannya sendiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.