Kajian Kitab Kuning
Hoax dalam Perspektif Islam, Jangan Asal Sebar di Grup WA
Fitnah yang menimpa Ummul Mukminin Aisyah r.a. pada tahun ke-5 Hijriyah patut menjadi pembelajaran dalam menghadapi berita-berita yang tidak jelas
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ
Wahai orang-orang yang beriman, jika orang fasik datang kepada kalian membawa suatu berita, maka periksalah supaya kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadannya, sehingga jadilah kalian menyesal atas apa yang telah kalian lakukan itu.(Q.S. al-Hujuraat : 6)
Ketiga, jangan asal sebar ke group ke berbagai media sosial tanpa melakukan tabayyun dahulu kebenaran informasi yang diterima.
Ayat-ayat yang turun berkaitan dengan hadits al-ifki (berita bohong terkait kisah Ummul Mukminin Aisyah r.a di atas) mengajarkan bagaimana kita menghadapi rumor, yaitu tidak menyebarluaskannya.
Allah telah menegaskan dalam kasus kisah Ummul Mukminin Aisyah r.a. di atas, orang yang ikut andil dalam menyebar berita bohong akan mendapatkan azab yang besar di hari akhirat kelak, yaitu firman Allah berbunyi:
وَٱلَّذِي تَوَلَّىٰ كِبۡرَهُۥ مِنۡهُمۡ لَهُۥ عَذَابٌ عَظِيمٞ
Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.(Q.S. al-Nur : 11)
Dalam ilmu hadits, kita diajarkan sebuah berita yang dapat diterima dan boleh disebarkan haruslah berdasarkan sanad yang shahih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Abdullah bin Mubarak sebagaimana dikutip oleh Imam Muslim dalam Kitab Shahihnya, beliau berkata:
الإسنادُ مِنَ الدِّينِ، ولولا الإسناد لَقالَ مَن شاءَ ما شاء
Sanad adalah bagian dari agama. Kalau bukan karena sanad, pasti siapapun bisa berkata dengan apa yang dia kehendaki.(Shahih Muslim: I/15)
Keempat, tajannub al-dhann adalah sikap menjauhi asumsi atau prasangka.
Kita berkewajiban memelihara nama baik sesama dan keharusan menyanggah isu-isu negatif terhadap siapapun. Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.(Q.S. Al-Hujurat : 12)
Kajian Kitab Kuning
alizar usman
hoax dalam pandangan islam
hoax dalam perspektif islam
hoax jelang pemilu
hukum menyebarkan hoax
Serambi Indonesia
Serambinews
Anak Melawan Ayah Demi Membela Ibu, Apakah Termasuk Durhaka? Ini Hukumnya Menurut Tgk Alizar Usman |
![]() |
---|
Hadiri Resepsi Pernikahan Orang Tanpa Diundang, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? |
![]() |
---|
Memahami Sudut Pandang Takdir |
![]() |
---|
Orang Gila Juga Menikah |
![]() |
---|
Hukum Menggunakan Obat Penunda Haid untuk Ibadah Haji, Umroh hingga Puasa Ramadhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.