Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin

KPK menjebloskan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, terpidana kasus suap, ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
Humas KPK
Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana; eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Darmawan; dan eks Sekretaris Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Usai membacakan putusan itu, Hera bertanya kepada para terdakwa akan mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.

Yana dan Dadang memutuskan untuk menerima vonis tersebut, sedangkan Khairur mengaku masih akan menimbangnya terlebih dahulu.

"Saya menerima, Yang Mulia," tutur Yana.

"Saya pikir-pikir, Yang Mulia," pungkas Khairur Rijal.

 

Baca juga: Gaji PNS, TNI, Polri dan PPPK Naik Mulai 1 Januari 2024, Ini Kisarannya per Golongan

Baca juga: PJ Gubernur Aceh Lantik 9 Pejabat Eselon II, Kepala Dinas hingga Kepala Biro

Baca juga: Cek Harga Emas di Aceh Timur Edisi 2 Januari 2024, Emas Murni Bertahan Rp 3,35 Juta Per Mayam

Kompas.com: KPK Jebloskan eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved