Rohingya
Pengungsi Rohingya Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Jawa Timur, Punya KK dan KTP
Pria etnis Rohingya ini sudah 20 tahun tinggal di Indonesia dengan nama Sofi, lalu berubah menjadi Mohammad Sofi dan masuk dalam dokumen kependudukan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
“Dispendukcapil menyatakan, keduanya adalah warga negara Myanmar. Atas dasar itu kami mencoret Mohammad Sofi dari DPT,” tegas Anam.
Anam tidak bisa memastikan, apakah Sofi terdaftar di DPT tahun 2019 atau tidak.
Baca juga: Warga Tolak Penampungan Pengungsi Rohingya di Asrama PMI Ajuen Jeumpet Aceh Besar, Ini Alasannya
KPU memungkinkan untuk melacak, apakah yang bersangkutan pernah terdaftar dalam DPT atau tidak.
Namun KPU tidak bisa memastikan apakah yang bersangkutan pernah menggunakan suaranya untuk mencoblos.
Sementara Husen diketahui sempat mempunyai KTP elektronik yang terbit tahun 2012.
Namanya juga pernah masuk DPT sampai akhirnya ketahuan ddi tahun 2018 lalu.
Dengan temuan ini, Husen bisa saja menggunakan suaranya di tahun 2014 silam.
“Kami tidak bisa memastikan, mereka pernah menggunakan hak suaranya atau tidak. Tapi mereka memang pernah masuk dalam DPT,” pungkasnya.
23 Tahun Tinggal di Indonesia, Seorang pengungsi Rohingya Ajukan Pembutan KTP dan KK
Pengungsi Rohingya yang tinggal 23 tahun di Makassar, mengajukan permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Indonesia.
Pengungsi tersebut mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar untuk mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Mely Zumbriani membenarkan jika pengungsi Rohingya telah datang mengajukan permohonan pembuatan kartu kependudukan.
Dia menegaskan, tidak akan mengeluarkan dokumen apapun kepada warga negara asing jika tak memiliki Kitap dan Kitas.
Baca juga: Jendela Pesawat Jebol, Barang dan HP Tersedot Keluar, Penumpang Panik Situasi Mencekam
"Mereka datang ke Indonesia mencari suaka, jadi untuk pengambilan dokumen kependudukan kami tidak bisa memberikan surat dokumen keterangan apa-apa," ujar Mely, Jumat (22/12/2023).
Aktivis LP2S Minta Imgrasi dan UNHCR Pindahkan Rohingya ke Tempat Layak |
![]() |
---|
Rohingya Kabur, Pemerintah Khawatir Terjadi Perdagangan Manusia di Aceh Barat |
![]() |
---|
Terkait Pengungsi Rohingya, Asisten I: Seketat Apapun Dijaga Kalau Ingin Lari Tetap Lari |
![]() |
---|
Tim SAR Kembali Temukan Mayat Mengapung di Laut Aceh Jaya |
![]() |
---|
Kapolresta Banda Aceh Ikuti Diskusi Pemberantasan Penyelundupan Manusia di Bangkok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.