Salam
Semua Lembaga Keuangan Harus Dukung Usaha Rakyat
Bagi masyarakat yang baru memulai usaha, jangan ragu untuk menambah modal melalui program KUR di semua lembaga keuang-an yang ada dan menyediakan fasi
HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (8/1/2024) memberita-kan, Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2024 memberi-kan kuota penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Bank Aceh sebesar Rp 1,5 triliun. Sementara pada 2023 lalu, Bank Aceh su-dah menyalurkan KUR sebesar Rp 721.155.000.000. Penyaluran KUR mayoritas untuk sektor perdagangan, pertanian, dan jasa. Se-dangkan sisanya ke industri pengolahan.
Direktur Utama Bank Aceh, Muhammad Syah, mengatakan, ta-hun 2024 ini Bank Aceh berupaya menjangkau lebih banyak calon nasabah yang membutuhkan KUR, untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang lebih baik. “Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembiayaan KUR sudah bisa langsung ke Bank Aceh terdekat, jangan sampai kehabisan ku-ota,” ujar Muhammad Syah.
Ia berharap, fasilitas pembiayaan ini dapat membantu para pe-laku UMKM di Aceh dalam mengembangkan usahanya serta men-ciptakan atmosfer UMKM yang tangguh dan andal. Lebih lanjut, Muhammad Syah menjelaskan, sejauh ini Bank Aceh sudah mewu-judkan komitmen untuk membangun UMKM Tangguh, di mana 35 gerai UMKM Bank Aceh sudah hadir.
Sebagai upaya mendukung usaha UMKM naik kelas, tambah Mu-hammad Syah, Bank Aceh juga melakukan pendampingan kepa-da 5.200 pelaku UMKM melalui skema pelatihan berbasis potensi sumber daya yang spesifik, dalam rangka menjadikan UMKM Bank Aceh tangguh dan andal.
Apa yang sudah dan akan terus dilakukan oleh Bank Aceh tersebut adalah bentuk dukungan terhadap keberhasilan KUR yang merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiaya-an kepada pelaku UMKM. Seperti kita ketahui, program KUR dimaksud-kan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rang-ka percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Agar semakin banyak pelaku UMKM di Aceh yang dapat mengem-bangkan usahanya dengan dukungan modal yang kuat, maka sudah sepatutnya dan seharusnya semua lembaga keuangan--baik bank maupun nonbank--yang ada di Tanah Rencong dapat menyediakan fasilitas KUR. Hal tersebut tentunya harus diikuti oleh besaran mar-gin yang wajar, terjangkau, dan tidak memberatkan pelaku usaha. Itu berarti bahwa lembaga keuangan sudah berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah ini.
Selain menyediakan dana KUR, lembaga keuangan bersama in-stansi pemerintah dan pihak terkait lainnya harus aktif menyosiali-sasikan program KUR kepada pelaku UMKM, terutama yang bera-da di wilayah pedesaan atau pedalaman. Sebab, bukan tak mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui KUR dan belum berani mengajukan kredit tersebut ke bank. Hal itu terjadi karena terkadang masyarakat sudah trauma dengan rentenir yang selama ini menjadi tempat mereka meminjam modal usaha.
Di luar itu, pelaku UMKM juga harus memanfaatkan KUR dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukan. Sehingga, tujuan dari penyedi-aan kredit itu oleh lembaga keuangan akan tercapai secara mak-simal. Hal yang tak kalah penting harus diperhatikan oleh pelaku UMKM adalah kemauan dan kemampuan untuk mengembalikan kredit tersebut sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang sudah disepakati bersama. Sebab, hal itu akan menjadi salah satu penye-bab berlanjut tidaknya program tersebut.
Bagi masyarakat yang baru memulai usaha, jangan ragu untuk menambah modal melalui program KUR di semua lembaga keuang-an yang ada dan menyediakan fasilitas tersebut. Jika bisa melaku-kan pekerjaan tersebut dengan baik, maka kita sudah menjadi bagi-an yang ikut menjadikan Aceh dan Indonesia selangkah lebih maju. Semoga! (*)
POJOK
Kesehatan pengungsi Rohingya tak mengkhawatirkan
Syukurlah, tapi mereka juga jangan sampai membuat warga lokal resah ya?
Dua mahasiswa ITB tersangka joki tes CPNS
Rugilah kuliah di kampus terkenal kalau masih mau jadi joki, betul kan?
Buang sampah sembarangan didenda Rp 300 ribu
Aturannya sudah baik, tapi apa bisa terlaksana tuh?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.