Kupi Beungoh
Politik Uang: Mengundang Laknat Dunia-Akhirat
Politik uang telah menjadi masalah serius dalam Pemilu di Indonesia dan dikritik karena melemahkan demokrasi dan integritas pemilu.
Juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk menahan diri dan tidak ikut serta dalam praktik hal-hal tersebut.
Dari penjelasan di atas jelas bahwa Money Politic adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum dan syari'at Islam, dan jika tindakan tersebut terbukti, maka pelanggarnya dapat dikenakan denda atau tuntutan berat dalam negara, dan dosa besar dalam Agama.
Kami berharap masyarakat menjadi pemilih yang bijak dan kompeten agar tidak menjatuhkan pilihannya kepada para penyuap yang jelas melanggar hukum dan syariat Islam serta membawa laknat di dunia dan akhirat. (*)
*) PENULIS adalah Pimpinan Ma'had Manzilul Qur'an Al Akbar, Anggota MPP PAS Aceh
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
| Kepemimpinan Perempuan dalam Pendidikan: Substansi atau Sekadar Simbol? |
|
|---|
| May Day 2026 Menjadi Momentum Refleksi Bagi Dunia Ketenagakerjaan Indonesia |
|
|---|
| JKA, Politik Anggaran, dan Soliditas PA Sebagai Partai Penguasa di Aceh |
|
|---|
| Perang dan Damai – Bagian 14, Perjuangan Membangun Perdamaian |
|
|---|
| PR untuk Rektor dan MPA: Menyoal Peringkat Pendidikan Aceh 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tgk-Alwy-Akbar-Al-Khalidi-SH-MH.jpg)