Salam
Penggelembungan Suara jangan Dianggap Sepele
Parahnya lagi, praktek kecurangan tersebut justru dilakukan oleh oknum panitia penyelenggara Pemilu di tingkat paling bawah (PPS) hingga ke kecamatan
MUNCULNYA statement dari sejumlah pengamat politik bahwa Pemilu 2024 ini paling brutal, rasanya masuk akal. Buktinya protes keras yang dilakukan para caleg tertentu atas penggelembungan suara muncul dimana-mana, dan kondisi itu sangat mengganggu rasa keadilan rakyat.
Parahnya lagi, praktek kecurangan tersebut justru dilakukan oleh oknum pantia penyelenggara Pemilu di tingkat paling bawah (PPS) hingga ke kecamatan (PPK). Anehnya lagi, oknum pantia tersebut sama sekali tidak merasa bersalah atau berdo-sa atas praktek kecurangan yang dilakukannya itu.
Padahal, Pemilu ini adalah pesta demokrasi rakyat yang seharusnya dilakukan dengan penuh kegembiraan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, pesta ini berubah menja-di ladang pembantaian bagi demokrasi, dimana hak suara rakyat dengan mudah diperjualbelikan oleh oknum-oknum penyelenggara Pemilu.
Untuk itu, kita mengajak kepada mereka yang diberi amanah untuk menyelengarakan Pemilu ini agar tidak menganggap remeh atas praktek kecurangan tersebut. Ingat, suatu saat Anda akan berhadapan dengan hukum, baik itu hukum negara (dunia) maupun yang maha adil, ya-itu di akhirat kelak.
Sebelumnya diberitakan, caleg Partai Demokrat Aceh Utara Daerah Pemilihan (Dapil) 5 melaporkan indikasi ke-curangan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lapang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwas-cam) pada Senin (26/2/2024).
Alasannya, karena diduga mengurangi jumlah perolehan suaranya dan menggelembungkan caleg tertentu. “Indika-si kecurangan itu terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam tiga desa di Kecamatan Lapang,” ujar Mulyadi dalam siaran pers yang diterima harian ini, Senin (26/2/2024).
Menurut Mulyadi, di TPS 01 Desa Kuala Keureuto memperoleh suara 8 berdasarkan hasil rekap di C Plano dan C1. Tapi setelah penetapan di tingkat kecamatan atau menjadi DA1, jumlah suaranya menjadi 4 suara. Kemudian di TPS 02 dari 11 suara menjadi 3 suara, dan hal yang se-rupa juga terjadi di sejumlah TPS lainnya.
“Kita melihat seperti ada permainan dan indikasi ke-curangan yang terstruktur dan sistematis yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memenang-kan salah satu kandidat dari partai tertentu,” katanya.
Laporan indikasi kecurangan ini sudah dilaporkan se-cara resmi oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Aceh Utara kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas-cam) Lapang.
“Tembusannya juga turut disampaikan kepada Panwas-lih Aceh Utara untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Mulyadi. Selain itu, kata Mulyadi, timnya juga sudah mengum-pulkan bukti-bukti akurat terkait indikasi kecurangan ini. Mulai dari C Hasil, C Rekap Salinan, dan Hasil DA1 hasil pleno Kecamatan yang perbedaannya sangat signifikan an-tara rekap di tingkat gampong dengan kecamatan.
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar oknum penye-lenggara Pemilu benar-benar sadar atas tindakannya terse-but. Sebaliknya lembaga pengawas Pemilu juga kita harap-kan harus berani menyeret para “pembegal” suara rakyat tersebut ke pengadilan itu ke pengadilan. Nah?
POJOK
Gegara seekor tikus, Sri Lanka Airlines tidak terbang selama tiga hari
Memang tikus berbahaya, apalagi pakek dasi dan jalan-jalan di birokrasi
Kemenkumham Aceh dorong pengusaha daftar kekayaan intelektual
Pengusaha intelektual tak laku sekarang, yang lagi seksi penguasa Pemilu, tahu?
Presiden Jokowi minta Bulog agar menambah stok beras
Hehehe, mungkin sudah habis dibagi-bagi saat Pemilu kemarin…
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.