Breaking News

Salam

Sekarang Saat Kembali Bersatu

tanggapan dari Anies-Cak Imim dan Ganjar-Mahfud terhadap keputusan MK tersebut? Anies sebagai capres 01 sejak awal memilih sikap menghormati apapun

Editor: mufti
Tribunnews.com/IST
Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka 

PEMILU Presiden telah usai, dengan kemenangan diraih oleh pasangan Prabowo-Gibran. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang keluar Senin (22/4/2024) kemarin semakin mengukuh-kan kemenangan tersebut.

MK sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (23/4/2024), menyatakan menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pemohon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemohon II Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Amar putusan. Mengadili. Dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya," kata Ke-tua MK, Suhartoyo membacakan sidang putusan sengketa Per-selisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang didengarkan oleh para pihak pemohon, Senin (22/4/2024).

"Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," imbuhnya. Pihak pemohon sejatinya meminta MK membatalkan Kepu-tusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024. Satu di antaranya per-olehan hasil pilpres 2024 di mana Prabowo-Gibran unggul de-ngan raihan 92.214.691 suara dan mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Lalu bagaimana tanggapan dari Anies-Cak Imim dan Ganjar-Mahfud terhadap keputusan MK tersebut?
Anies sebagai capres 01 sejak awal memilih sikap menghor-mati apapun putusan MK. "Kita hormati," katanya didampingi Cak Imin.

Pun demikian capres 03 Ganjar bersama cawapresnya Mah-fud yang komitmen patuh terhadap putusan MK. Ganjar berjanji menaati putusan MK yang dibacakan yang mulia majelis hakim. "Saya dengan Pak Mahfud, orang yang sangat taat pada konsti-tusi, apa pun pasti akan kita ikuti," kata Ganjar.

Sementara kubu Prabowo-Gibran berjanji akan merangkul ri-valnya yang kalah dari kontestasi pilpres 2024. Prabowo ingin menjadi Presiden untuk seluruh Indonesia, termasuk kepada pi-hak-pihak yang tidak memilihnya saat pemungutan suara di Pil-pres 2024.

"Kita akan bersatu sebagai bangsa. Bergotong royong seba-gai bangsa. Dan kita akan menatap masa depan sebagai bang-sa. Kita akan bersama-sama berjuang untuk membangun bang-sa yang lebih baik," pungkas Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani.

Ya, tepat sekali. Putusan MK kemarin terkait sengketa Pilp-res merupakan akhir dari proses penyelenggaraan pemilu. Ke-putusan itu bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, sudah saatnya seluruh masyarakat kembali bersatu setelah sebelum-nya sempat terpecah akibat perbedaan pilihan.

Pemilu Presiden itu sendiri pada dasarnya hanya sebuah instru-men demokrasi. Siapapun presiden yang terpilih, tujuan utamanya tetaplah untuk mensejahteraan rakyat. Karena itulah pembangun-an Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat, dan itu hanya bisa dicapai dengan semangat persatuan dan kesatuan.

Semangat persatuan itu kita harapkan tidak hanya ada di ta-taran elite saja, tetapi juga di lapis paling bawah, yakni para pendukungnya di masyarakat. Sebab lumrah terjadi, ketika jajar-an elitenya telah berdamai, justru relawan dan para pendukung-nya yang tidak terima dengan kekalahan itu.

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan agar In-donesia bisa tumbuh menjadi bangsa yang maju, dan itu tidak bisa dilakukan hanya mengandalkan kerja satu kelompok saja. Perlu adanya kolaborasi, kerja sama, dan upaya mempererat kesatuan dari semua elemen masyarakat. Mari, kita kembali bersatu untuk bersama-sama membangun Indonesia.

POJOK

Anies dan Ganjar terima putusan MK
Hehehe… tidak terima pun, putusan MK itu fi nal dan mengikat

Dicaci maki gara-gara bela Prabowo-Gibran
Roda itu berputar, dulu pembela Jokowi-Ma’ruf Amin yang dicaci maki

UNHCR harapkan penampungan layak untuk Rohingya
Maksudnya penampungan seperti di Bangladesh ya?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved