Berita Banda Aceh

May Day, Serikat Buruh Tuntut Upah Layak, UMP Aceh Dinilai Pantas Rp 5 juta

“Dan kalau kita melihat, dengan tingginya harga pokok di Aceh, sudah layak jika UMP Aceh Rp 5 juta per bulan,” sambungnya.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Sejumlah serikat buruh dari Aliansi Buruh Aceh membentangkan spanduk tolak Omnibus Law saat peringatan May day di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (1/5/2024). 

“Dan kalau kita melihat, dengan tingginya harga pokok di Aceh, sudah layak jika UMP Aceh Rp 5 juta per bulan,” sambungnya.

Ia berharap, masyarakat sadar dan tahu tentang hak-haknya.

Selain kepada presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, ia berharap, agar dapat memperhatikan kesejahteraan buruh dan rakyat dapat dipenuhi.

Baca juga: Besok May Day 2024, Said Iqbal Sebut Buruh Akan Unjuk Rasa di Istana

“Karena buruhlah yang membuat rakyat sejahtera, pengusaha kaya. Karena perusahaan tak akan jalan kalau tidak ada buruh,” tegasnya.

Dalam aksi itu, ABA juga menuntut mengeluarkan pernyataan sikap dengan menolak sistem kerja outsourcing yang merugikan para buruh/ pekerja.

Kemudian Pemerintah Aceh diminta segera melaksanakan Pengawasan Ketenagakerjaan dan menindak tegas perusahaan yang melakukan pemberangusan serikat pekerja dan melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Dan tolak upah murah dan meminta Pemerintah Aceh membuat aturan khusus, dalam penetapan upah minimum di Aceh yang lebih adil dan memperhatikan kearifan lokal di Aceh,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda Tuntut UU Ciptaker Dihapuskan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved