Berita Aceh Selatan
Mama Muda di Aceh Berzina dengan Teman Kerja Suami, Berujung Dipergoki Warga: Suaminya Cari Nafkah
Ibu rumah tangga (IRT) yang sudah beranak tiga ini nekat memasukan ZM ke dalam rumahnya saat sang suami sedang pergi mencari nafkah.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Mama Muda di Aceh Berzina dengan Teman Kerja Suami, Berujung Dipergoki Warga: Suaminya Cari Nafkah
SERAMBINEWS.COM – Main serong dengan pria lain, mama muda di Kabupaten Aceh Selatan akhirnya bernasib apes.
FH (28), mama muda asal Kecamatan Sawang, Aceh Selatan kedapatan berzina dengan seorang pria, yang tak lain adalah teman kerja suaminya.
Ibu rumah tangga (IRT) yang sudah beranak tiga ini nekat memasukan ZM ke dalam rumahnya saat sang suami sedang pergi mencari nafkah.
Kala itu, suami FH sedang mencari ikan ke tengah laut, dan mendapat kabar bahwa istrinya sudah berzina dengan ZM.
Tak terima, suami FH akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
ZM dan FH akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di Aceh Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Keduanya diseret ke meja persidangan di Mahkamah Syariyah Tapaktuan.

Baca juga: Nenek 83 Tahun di Pidie Ketahuan Zina dengan Pria 40 Tahun, Diseret ke Balai Desa: Akui Sudah 2 Kali
Mereka diadili dalam sidang terpisah. Namun persidangan FH telah rampung dan sudah divonis oleh hakim.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Reni Dian Sari yang mengadili terdakwa FH menyatakan FH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Zina.
Hal itu melanggar Pasal 37 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum.
“Menghukum terdakwa FH dengan ‘uqubat hudud berupa cambuk sebanyak 100 kali di depan umum,” vonis hakim dalam putusan nomor 5/JN/2024/MS.Ttn, yang dibacakan pada Jumat (17/5/2024).
Adapun kasus ini berawal pada hari dan tanggal yang tidak dapat diketahui namun masih di tahun 2023, terdakwa berkenalan dengan seorang pria berinsial ZM di Facebook.
Selanjutnya terdakwa dengan ZM saling berkomunikasi melalui WhatsApp (WA).
Terdakwa kemudian mengatakan kepada ZM bahwa ianya sudah memiliki seorang suami dan 3 orang anak.
Masih di tahun 2023, ZM kemudian bekerja dengan suami terdakwa sebagai pembersih boat.
Kemudian pada Selasa, 16 Januari 2024 sekira pukul 20.00 WIB, terdakwa dan ZM saling berkomunikasi melalui via telefon untuk ketemuan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, ZM meminta seorang teman untuk mengantarkannya ke pelabuhan dengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di lokasi, ZM meminta temannya itu pergi sambil membawa sepeda motor.
Baca juga: Terlanjur Berzina? Lakukan 3 Amalan ini Bisa Hapus Dosa Zina, Jangan Diulangi Lagi Kata Buya Yahya!
Selanjutnya ZM berjalan kaki menuju kerumah terdakwa yang berjarak 50 meter Pelabuhan.
ZM lalu masuk ke dalam rumah terdakwa dan menuju ke kamar kedua di rumah tersebut.
Terdakwa segera menutup pintu rumahnya sambil mengecek anak-anaknya di kamar utama.
Kemudian terdakwa menyusul ZM yang sudah berada di kamar kedua.
Lalu keduanya terlibat dalam hubangan perzinaan.
Usai membersihkan tubuh di kamar mandi, tiba-tiba lampu mati dan dari dalam kamar utama.
Terdakwa keluar dan membuka pintu depan rumah dan hendak menekan ampere listrik untuk menghidupkan lampunya.
Namun setelah menekan ampere listrik, tiba-tiba terdakwa melihat sudah banyak warga yang berkumpul sekitar rumahnya.
Terdakwa bertanya ke warga perihal siapa yang mematikan ampere listrik rumahnya.
Lalu beberapa orang warga berjalan masuk ke dalam rumah terdakwa untuk memeriksa keberadaan ZM, karena sebelumnya sekira pukul 22.30 WIB dua orang warga menerima informasi bahwa ZM ada masuk ke dalam rumah terdakwa.
Saat warga menggeledah rumah terdakwa, mereka melihat ZM sedang tidur-tiduran dan hendak berdiri.
ZM didapati hanya menggunakan baju kaos dan celana dalam.
Baca juga: Bekas Cupang Bikin Curiga Suami, IRT di Aceh Terciduk Berulangkali Zina dengan Pria Muda Beristri
Warga pun semakin ramai masuk ke dalam rumah terdakwa dan langsung memukul ZM.
Beberapa pemuda ada yang menarik narik baju ZM hingga robek-robek lalu beberapa pemuda membawa ZM keluar dari rumahnya terdakwa.
Pada saat di depan rumah terdakwa, beberapa pemuda melakukan penarikan kembali pada baju ZM terlepas dari badan.
Warga kemudian membawa ZM ke arah pelabuhan.
Kemudian melalui Radio Boat menghubungi suami terdakwa yang sedang bekerja mencari ikan di tengah laut.
Mereka memberitahukan kepadanya bahwa istrinya sudah di tangkap oleh warga karena melakukan perbuatan zina dengan ZM di rumah.
Suami terdakwa kemudian pulang dan langsung membuat laporan ke kepolisian.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
zina
istri berzina dengan pria lain
suami
selingkuh
Sawang
Aceh Selatan
nafkah
Serambi Indonesia
Serambinews
Jinayat
MIRIS, Seorang Ayah Kandung di Trumon Aniaya Bayinya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Ayah Kandung di Aceh Selatan Tega Aniaya Bayi 8 Bulan Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Pria Aceh Tenggara Curi Sepmor N-Max di SPBU di Aceh Selatan, Ditangkap di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Tangkap 5 Pencuri Kambing, Sita Mobil Hingga Parang, Ini Identitas Pelaku |
![]() |
---|
PSHT Binaan Kodim 0107/Aceh Selatan Juara Umum III Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Tapteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.