Wanita 16 Tahun Patah Kaki Usai Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang, Diduga Korban TPPO
Warga mengevakuasi perempuan menggunakan mobil untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit
Pasalnya Polres Metro Tangerang Kota menemukan fakta korban masih di bawah umur.
"Sesuai KK (kartu keluarga,-red) dan ijazah korban yang didapatkan dari orangtuanya. Namun, korban memiliki KTP berusia 22 tahun," ujarnya.
Berdasarkan penemuan itu, dia menduga pihak yang mempekerjakan korban melakukan tindak pidana pemalsuan identitas korban.
Upaya itu dilakukan agar bisa mempekerjakan korban.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART," tambahnya
Belum Diketahui Penyebab CC Melompat
Sampai saat ini, Zain belum bisa mengungkapkan alasan CC melompat dari rumah majikannya.
Penyidik masih berupaya mencari alat bukti dan menggali informasi dari saksi untuk mengungkap peristiwa ini.
“Kami masih fokus melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut,” imbuh dia.
Baca juga: Negara-negara Eropa Sudah Akui Negara Palestina, Menlu Saudi Berterima Kasih
Baca juga: Hubungan Biduan Dangdut Nayunda dengan SYL, Kerja di Kementan Cuma 2 Hari, tapi Dapat Gaji Setahun
Baca juga: Polres Aceh Utara Ungkap 7 Kasus Curanmor Saat Operasi Sikat Seulawah, 9 Pelaku Diciduk, 3 Residivis
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul ART Berusia 16 Tahun Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikannya di Kota Tangerang, Diduga Korban TPPO
| Teuku Abdul Hamid Azwar Calon Pahlawan Nasional, Begini Mekanisme Pengusulannya di Dinsos Aceh |
|
|---|
| Daerah tak Sendiri Hadapi Pengalihan TKD, Mendagri Supervisi Langsung Pemerintah Aceh |
|
|---|
| Sempat Dilanda Demam Massal, Aktivitas SMAN 2 Patra Nusa Kembali Normal |
|
|---|
| Petani Aceh Jaya Keluhkan Harga Sawit Turun Tiap Malam, Diprediksi Turun Hingga Segini |
|
|---|
| Penghina Nabi Muhammad SAW Bisakah Dijerat Meski di Luar Aceh? Begini Penjelasan Ahli Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.