Wanita 16 Tahun Patah Kaki Usai Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang, Diduga Korban TPPO

Warga mengevakuasi perempuan menggunakan mobil untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit

Editor: Faisal Zamzami
Foto: iStock
Ilustrasi wanita lompat 

Pasalnya Polres Metro Tangerang Kota menemukan fakta korban masih di bawah umur.

"Sesuai KK (kartu keluarga,-red) dan ijazah korban yang didapatkan dari orangtuanya. Namun, korban memiliki KTP berusia 22 tahun," ujarnya.


Berdasarkan penemuan itu, dia menduga pihak yang mempekerjakan korban melakukan tindak pidana pemalsuan identitas korban.

Upaya itu dilakukan agar bisa mempekerjakan korban.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART," tambahnya

Belum Diketahui Penyebab CC Melompat

Sampai saat ini, Zain belum bisa mengungkapkan alasan CC melompat dari rumah majikannya.

Penyidik masih berupaya mencari alat bukti dan menggali informasi dari saksi untuk mengungkap peristiwa ini.

“Kami masih fokus melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut,” imbuh dia.

Baca juga: Negara-negara Eropa Sudah Akui Negara Palestina, Menlu Saudi Berterima Kasih

Baca juga: Hubungan Biduan Dangdut Nayunda dengan SYL, Kerja di Kementan Cuma 2 Hari, tapi Dapat Gaji Setahun

Baca juga: Polres Aceh Utara Ungkap 7 Kasus Curanmor Saat Operasi Sikat Seulawah, 9 Pelaku Diciduk, 3 Residivis

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul ART Berusia 16 Tahun Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikannya di Kota Tangerang, Diduga Korban TPPO

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved