Berita Aceh Timur
Parah! Oknum PNS Tega Hajar Istri hingga Benjol Hanya Gara-gara Pintu Kamar Digedor, Kini Masuk Bui
"Usai dilakukan pemeriksaan tambahan, terhadap tersangka ZU kami lakukan penahanan terhitung mulai, Sabtu (8/6/2024)," kata Kasat.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Oknum PNS Aceh Timur ditangkap karena KDRT terhadap Istrinya, Sabtu (8/6/2024).
Dari hasil visum, pada bagian wajah ditemukan benjolan dan benjol pada bagian jidat dengan ukuran 4,5 cm x 5,5 cm.
Pada bagian badan juga temukan luka lebam pada area dada, serta pada area kepala ditemukan bengkak pada area kepala bagian kanan atas.
"Usai dilakukan pemeriksaan tambahan, terhadap tersangka ZU kami lakukan penahanan terhitung mulai, Sabtu (8/6/2024)," kata Kasat.
Atas perbuatannya, tersangka (ZU) dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.(*)
Tags
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
KDRT
PNS terlibat KDRT
PNS
Aceh Timur
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
Pengendara Sepmor Alami Kecelakaan Akibat Lubang di Jalan Lintas Nasional Aceh Timur |
![]() |
---|
16 Dapur MBG di Aceh Timur Beroperasi, Bupati Minta Berdayakan Petani Lokal |
![]() |
---|
Jembatan Penghubung Antar Gampong di Indra Makmu Aceh Timur Ambruk Lagi |
![]() |
---|
Perdana, Bupati Al-Farlaky Lantik Serentak 38 Keuchik di Aceh Timur |
![]() |
---|
Sering Diguyur Hujan, Apakah Aceh Timur Masuk Musim Penghujan? Ini Penjelasan BMKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.