Berita Aceh Barat

Asyik Main Judi Online, 10 Orang di Aceh Barat Ditangkap di Dua Warkop, 6 Nelayan dan Satu Mahaiswa

Dari sepuluh orang yang ditangkap di Aceh Barat ini, enam di antaranya berstatus sebagai nelayan, satu mahasiswa, dan tiga orang dari kalangan swasta.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polisi
Petugas dari Satreskrim Polres Aceh Barat mengenakan baju preman memeriksa para pelaku judi online di salah satu warung kopi di Meulaboh, Sabtu (28/7/2024). 

Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, tim yang sama menangkap enam orang di warung kopi Rimba yang juga terlibat dalam perjudian online.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online yang dianggap merusak moral dan dapat merugikan diri sendiri serta keluarga.

"Jangan biarkan keluarga menderita akibat judi. Mari kita bersama-sama mencegahnya agar tidak merusak masyarakat luas nantinya," tutup Kasat Reskrim. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved