Kupi Bengoh
Sehati Memberantas Rabies
Di Aceh, kecuali Sabang dan Simeulue serta pulau-pulau sebelah barat Aceh yang secara historis adalah wilayah bebas rabies, daerah lainnya merupakan
Di Indonesia rabies pertama kali dilaporkan oleh JW Esser tahun 1884 di Jawa Barat pada seekor kerbau, kemudian Penning tahun 1889 pada anjing dan kejadian rabies pada manusia dilaporkan pertama kali oleh Eilerts de Haan pada tahun 1894 di Jawa Barat.
Selanjutnya rabies menyebar ke beberapa wilayah lainnya. Pulau Sumatera, rabies bermula di Sumatera Barat (1953), Sumatera Utara (1956), Sumatera Selatan (1959), Lampung (1969), Aceh (1970), Jambi (1971), Bengkulu (1972), dan Riau (1975).
Dari 38 provinsi, hanya 12 provinsi yang dinyatakan bebas rabies yaitu: DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan dua provinsi di Pulau Sumatera yaitu Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
Di Aceh, kecuali Sabang dan Simeulue serta pulau-pulau sebelah barat Aceh yang secara historis adalah wilayah bebas rabies, daerah lainnya merupakan daerah endemis rabies.
Intensitas kasus rabies di Aceh tergolong rendah, namun penyakit yang juga dikenal dengan nama Lyssa, hydrophobia, rage, dan tollwut ini ditemukan setiap tahun.
Baca juga: Cegah Rabies, Dinas Peternakan Buka Gerai Vaksin Gratis, Layani 250 Kucing dan Anjing
Gigitan
Jika digigit Hewan Penular Rabies (HPR), umumnya anjing, kucing dan kera, virus yang ada di air liur hewan positif rabies diteruskan ke ujung saraf terluka melalui gigitan atau jilatan pada kulit yang terluka.
Melalui akson virus akan menuju ke susunan saraf pusat serta berkembang biak di sel-sel saraf terutama di hypocampus, sel-sel Purkinye dan kelenjar ludah.
Masa inkubasi bervariasi antara 4 hari hingga tahunan, biasanya 20-90 hari.
Secara umum, cepat lambatnya masa inkubasi tergantung pada lokasi gigitan, jumlah virus, parah tidaknya luka, banyaknya saraf di sekitar gigitan dan jumlah luka gigitan.
Masa inkubasi pendek pada infeksi melalui kornea, inhalasi dan saat inkulasi virus hidup.
Untuk menghindari kematian perlu segera dilakukan dua tindakan pokok, yaitu penanganan luka gigitan dan pemberian vaksin.
Untuk mengurangi virus yang masuk melalui luka gigitan, segera cuci dengan air sabun atau detergen, seterusnya luka diobati dengan alkohol 70 persen atau larutan yang mengandung quartenary ammonium.
Selanjutnya segera ke Puskesmas untuk mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) atau kombinasi VAR dan Serum Anti Rabies (SAR).
Pemberantasan
Pada daerah endemis rabies, pemberantasan dimulai dengan membatasi penyebaran penyakit dengan memutuskan rantai penularan.
Vaksinasi terhadap hewan rentan, eliminasi HPR tak bertuan, dan pengobatan serta pemberian VAR dan SAR terhadap penderita gigitan hewan tersangka rabies adalah hal utama dalam memberantas rabies.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.