Kajian Islam
Bolehkah Mengelap Air Wudhu yang Ada pada Wajah? UAS Ungkap Hukumnya dan Ingatkan Hal Ini
Setelah mengambil air wudhu, sering kali seseorang mengelap atau mengeringkan sisa-sisa air yang masih menempel di anggota tubuhnya tersebut...
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
Berikut tayangan video penjelasan lengkap UAS soal hukum mengeringkan wudhu.
Lebih lanjut UAS menjelaskan, bahwa hukum mengelap atau mengeringkan bekas air wudhu berdasarkan pendapat Imam An-Nawawi dalam kitab itu paling tinggi ialah makruh.
"Paling tinggi makruh, ga sampai haram," terang alumni dari Universitas Al-Azhar Mesir dan Dar al-Hadith al-Hassania Maroko tersebut.
Baca juga: Habis Mandi Langsung Wudhu Tanpa Busana, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya
Meski demikian, UAS menyarankan bagi masyarakat Indonesia sebaiknya tidak mengeringkan atau mengelap air wudhu yang sudah diambil.
Akan tetapi, setelah berwudhu langsung dipakai untuk melaksanakan shalat.
UAS pun kemudian berbagi pengalamannya mengenai permasalahan berkaitan ketika ia masih berada di Maroko.
Sebagaimana diceritakan UAS, ia juga pernah mengelap bekas sisa air wudhu pada bulan-bulan tertentu dimana Maroko sedang mengalami musim dingin.
Tapi sebaliknya, saat di musim panas UAS membiarkan kondisi bekas air wudhu itu membasahi anggota wudhunya.
"Bulan Agustus bulan Juli tidak saya lap, saya biarkan basah-basah. Tapi bulan Desember bulan Januari saya lap," cerita UAS.
"Kenapa ? Desember-Januari musim dingin, kalau tidak di lap menggigil, apalagi di asrama tidak ada pemanas. Saya tinggal di asrama," lanjutnya.
Menurutnya, jika ia tidak mengeringkan sisa air wudhu, maka tubuhnya tidak tahan dengan kondisi dinginnya cuaca pada bulan tersebut.
Sementara orang-orang yang memang berasal dari negara Maroko tidak menggunakan air ketika berwudhu di musim dingin.
Akan tetapi, mereka berwudhu secara tayamum dengan menggunakan batu yang juga disediakan di setiap masjid.
Sedangkan di Indonesia yang beriklim tropis, tambah UAS, masyarakat pada umumnya lebih suka tubuhnya basah dengan air.
Baca juga: Sahkah Wudhu Jika Memakai Kutek, Pacar atau Henna? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Kewajiban Berwudhu
Wudhu menjadi sebuah kewajiban bagi umat muslim sebelum melakukan ibadah shalat.
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bulu Kucing yang Menempel di Baju: Najis, Tapi Dimaafkan |
![]() |
---|
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.