Nasib Tragis Mahasiswi di Jember, Tewas Bersama Janinnya di Kos, Dipaksa Aborsi oleh Suami Siri
Di sebelah jasad perempuan asal Kabupaten Demak, Jawa tengah terdapat mayat janin yang tertutup kain.
"Satu buah paket COD dengan nomer resi lengkap. satu lembar obat merek Invitec 200 gram Misoprostol jumlah 3 tablet yang tersisa 1 tablet, dan satu buah tas jinjing warna hitam dan satu unit iPhone tipe 11 promax serta handphone Samsung tipe Galaxy A15," tambahnya.
AKBP Bayu menegaskan tersangka dijerat dengan Pasal 428 ayat huruf a, ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
"Junco Pasal 348 ayat 1, ayat 2 Kitab Udang Undang Hukum Pidan (KUHP) tentang tindak pidana aborsi dengan ancaman penjara paling lama delapan tahun kurungan," pungkasnya.
Baca juga: Perusahaan Raksasa Tekstil PT Sritex Bangkrut, Pailit Tak Mampu Lunasi Utang 42,91 Juta Dollar AS
Baca juga: Petugas Damkar Kota Subulussalam Diprank Laporan Palsu, Penelpon Melapor Ada Kebakaran di Danau Tras
Baca juga: Nasib 3 Hakim Terjerat Dugaan Suap Kasus Ronald Tannur, Jadi Tersangka hingga Terancam Diberhentikan
Sudah tayang di Surya.co.id
Pria di Simalungun Nekat Bacok Adik Kandung Gegara Masalah Sepele |
![]() |
---|
Sosok Wanita Pencuri Kalung Berlian Rp 50 Juta di Mal Kelapa Gading, Bawa Tas Hermes saat Beraksi |
![]() |
---|
Sosok Marsma TNI Fajar Adrianto, Meninggal Kecelakaan Pesawat di Bogor, Mantan Pilot F-16 |
![]() |
---|
4 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko di Pekanbaru |
![]() |
---|
Detik-detik Pesawat Latih Jatuh di Bogor, 1 Tewas dan 1 Kritis, Sempat Berputar-putar Terbang Miring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.