Kajian Islam
Hukum Mengusap Wajah Setiap Selesai Salam Ketika Menunaikan Shalat, Apakah Ada Anjurannya?
Sebelum menyampaikan hukum soal mengusap wajah usai salam ketika mengerjakan shalat, UAS terlebih dahulu menjelaskan soal hadist yang berkaitan dengan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
"Itukan doa. Abis doa kan ngusap wajah. Itulah dalil kami," terang UAS.
Baca juga: Tidak Boleh Dilakukan, Ini Hukum Pejamkan Mata Ketika Shalat, Simak Penjelasan Berikut
Perlukah mengusap wajah atau tidak?
Masih dalam video yang sama, Ustad Abdul Somad menyebut bahwa dirinya tidak menggunakan dalil mengusap wajah usai shalat, seperti yang disebutkan oleh orang-orang yang dia ceritakan sebelumnya.
Jadi, Ustad Abdul Somad tetap mengerjakan salam dengan satu periwayat, dan tidak mengusap wajah setelahnya.
"Saya salam tetap satu periwayat, habis itu saya tidak mengusap wajah. Setelah selesai berdoa baru saya mengusap wajah,"
Menurutnya, jika kembali pada hadist dasar, Nabi Muhammad SAW ketika berdoa tangannya diangkat.
Barulah ketika selesai berdoa, Nabi Muhammad SAW menurunkan tangannya dan mengusap wajah.
Sementara ketika membaca doa-doa tambahan di tasyahud akhir dalam shalat, tangan kita tidak diangkat.
"Dalam hadist mengusap wajah tadi, Nabi saat berdoa tangannya menampung. Habis menampung baru (mengusap wajah),"
"Dalam shalat ada dia menampung (tangan)? Belum pernah saya liat orang shalat (angkat tangan). Pengambilan dalilnya terlalu panjang," tandasnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Daftar Shalat Wajib yang Ada Shalat Qabliah dan Ba'diyah, Simak Niat dan Tata Cara Pengerjaannya |
![]() |
---|
Punya Utang Pada Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apa Tetap Harus Dibayar? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Suami Istri Sudah Menikah dan Halal Bersentuhan, Bagaimana Dalam Kondisi Wudhu, Batal atau Tidak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.